LOMBOK – Wakil Bupati Lombok Tengah, H.M Nursiah melaporkan kinerja perekonomian Kabupaten Lombok Tengah pada tahun 2024. Katanya, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 22,6 triliun, dengan nilai pertumbuhan sebesar 3,34 persen.
“Pertumbuhan ini didukung oleh kinerja signifikan dari 5 lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum yang tumbuh 9,54 persen, serta pengadaan listrik dan gas sebesar 9,28 persen,” ucapnya saat sidang paripurna pada Kamis, (27/7/2025).
Kata Wabup, kendati lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan masih dominan dalam struktur PDRB sebesar 25,01 persen, pertumbuhannya hanya 1,04 persen dan menunjukkan perlu upaya lebih keras Pemda Loteng dalam meningkatkan beberapa sektor tersebut.
Sementara itu ucapnya Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melakukan penyesuaian proyeksi laju pertumbuhan ekonomi tahun 2025 menjadi 4,35 persen serta berfokus pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan perubahan beberapa target indikator makro lainnya, antara lain menurunkan angka kemiskinan dari kisaran 11,98 – 12,31 persen menjadi 11,62 persen.
Kemudian target menurunkan tingkat pengangguran terbuka dari kisaran 2,57 – 2,63 persen menjadi 2,15 persen. Serta meningkatkan indeks pembangunan manusia dari 71,23 poin menjadi 71,97 poin.
Dalam sidang paripurna tersebut, Wabup juga menyampaikan pendapatan Pemkab Loteng diproyeksikan mengalami perubahan dari semula sebesar Rp 2.813.094.718.788 menjadi sebesar Rp 2.773.192.616.574,50 atau turun sebesar Rp 39.902.102.213,50.
Hal tersebut diakibatkan adanya penyesuaian pengurangan alokasi transfer ke daerah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah menurut provinsi, kabupaten, kota tahun anggaran 2025.
Sementara itu soal belanja daerah, Wabup mengatakan ada peningkatakan dari Rp 2.781.914.021.448 menjadi sebesar Rp 2.872.403.022.378,26 atau mengalami peningkatan sebesar Rp 90.489.000.930,26 yang dipruntukan pengalokasian SiLPA tahun anggaran 2024, terutama yang bersumber dana yang ditentukan penggunaannya seperti SiLPA DAU earmarked, DAK fisik, 9 DAK non fisik, DBHCHT, BLUD RSUD dan BLUD FKTP Puskesmas.
Kemudian untuk penyelesaian pembayaran hutang kepada pihak ketiga atas pelaksanaan pekerjaan melampaui tahun anggaran, termasuk penyelesaian hutang atas jasa pelayanan kesehatan non kapitasi pada FKTP Puskesmas.
Pemenuhan belanja iuran premi JKN bagi penerima bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) karena adanya pengurangan tanggungan kepesertaan dari pemerintah pusat untuk tetap mendukung komitmen pemerintah daerah dalam mempertahankan status UHC atau cakupan kesehatan semesta di kabupaten lombok tengah, termasuk pemenuhan belanja iuran premi jkn bagi perangkat desa dan belanja iuran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota Badan Keamanan Desa (BKD). Selain itu belanja daerah juga untuk pemenuhan kebutuhan anggaran untuk kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD.
“Upaya mendukung kebijakan prioritas nasional dalam program asta cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, diantaranya melalui dukungan program koperasi merah putih dan pengembangan sekolah rakyat sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi rakyat dan pemerataan pendidikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pendanaan kebutuhan lainnya yang menjadi prioritas daerah dalam perubahan apbd tahun anggaran 2025,” ujarnya.(nis)





