LOMBOK – Plt Camat Praya Barat, Lalu Samsul Rijal mengklarifikasi berita dugaan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan dana dalam rangka perayaan HUR RI ke-80. Dia menegaskan, pihaknya telah membatalkan surat edaran terkait permintaan sumbangan dana yang mematok berbagai lembaga pendidikan.
Rijal mengatakan acara lomba dalam rangka memeriahkan peringatan HUT RI merupakan tradisi turun temurun di Kecamatan Praya Barat.
“Saya pikir semua kecamatan sama juga sama. Cuma kemasannya beda,” kata Rijal saat menyampaikan hak klarifikasinya, Selasa (5/8/2025)
Camat meminta agar tidak ada surat yang meminta besaran agar tidak ada yang keberatan. Kendati didasari oleh kesepakatan bersama dan seikhlasnya dari lembaga lembaga tersebut.
Ia juga menegaskan, bahwa surat yang beredar tersebut sudah dibatalkan atas kesepakatan bersama setelah dilakukannya musyawarah yang dihadiri oleh camat, panitia penyelenggara dan lembaga lembaga terkait.(hil)







