LOMBOK – Plt Camat Praya Barat, Lalu Samsul Rijal tegas menyikapi beredarnya surat dari panitia pelaksana yang meminta sumbangan dana kepada lembaga pendidikan untuk memeriahkan HUT RI ke-80.
Sebagai bentuk sikap pemerintah kecamatan, Samsul Rijal mengaku telah menerbitkan surat Nomor : 141/211/2025, perihal pencabutan surat. Tujuan surat pencabutan ini ditujukan kepada koordinator seksi lomba HUT RI ke-80 Kecamatan Praya Barat.
“Ini bentuk sikap kami, makanya kami sudah terbitkan surat pencabutan tanggal 5 Agustus,” tegasnya kepada Koranlombok.id, Kamis (7/8/2025).
Dalam surat pencabutan itu, Samsul Rijal mengatakan jika di tengah berdasarkan surat panitia pelaksana tanggal 21 Juli 2025 yang dialamatkan kepada Kepala PAUD, SD/SDI, SMP/MTs, SMA,SMK, MA di Kecamatan Praya Barat. Dimana surat sebelumnya meminta sumbangan dana dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-80, dan menindaklanjuti hasil rapat tanggal 5 Agustus 2025 di kantor camat terkait klarifikasi.
“Makanya melalui surat pencabutan ini untuk menghindari kegaduhan dan dampak hukum yang timbul, maka sekali lagi kami sampaikan telah melayangkan surat pencabutan surat itu,” katanya.
Terpisah, Koordinator Pelaksana Lomba Korwil Praya Barat H. Jumangsa mengaku telah merespons surat dilayangkan pemerintah kecamatan terkait permintaan pencabutan surat edaran tanggal 21 Juli 2025.
“Kami telah menginstruksikan untuk mencabut surat edaran panitia pelaksana, kami panitia tadi telah melangsungkan rapat di aula kantor camat tanggal 6 Agustus 2025 Pukul 09.00 dengan menghasilkan keputusan resmi surat kami cabut dan tidak berlaku lagi,” katanya tegas.(red)





