LOMBOK – Salah satu pemilik dapur program makan bergizi gratis atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Batu Entek, Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah merasa dipermainkan. Sebab, proses pengajuan pihaknya menjadi mitra program makan bergizi gratis (MBG) mendapatkan intervensi dari banyak pihak.
Dapur yang telah terbangun lengkap dengan peralatannya secara administratif di bawah dua yayasan yang berbeda. Yakni, Yayasan Darul Mukti Monggas dan Yayasan Tangkas Harapan Ummah.
Dimana dapur tersebut rencananya dibangun atas nama Yayasan Addurun Navis Hidayatul Mukti. Tapi karena tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sehingga dibatalkan. Sementara anggota DPRD Lombok Tengah Saipul Muslim menawarkan agar menggunakan yayasan yang diklaim milik pribadinya. Nyatanya ditemukan bukan milik anggota dewan itu.
“Kan katanya menggunakan yayasan milik beliau (anggota dewan, red), namun kenyataannya bukan. Yayasan yang terdaftar adalah Darul Mukti Monggas sehingga kami tidak tau siapa pengurusnya, dimana alamatnya kami tidak tau karena ini diminta saat pertengahan jalan,” ungkap Wakil Ketua Yayasan Tangkas Harapan Ummah, Samsul Bahri kepada media, Kamis (14/8/2025).
Samsul menduga ada intervensi sehingga tahapan tidak berlanjut. Sedangkan saat proses pengajuan di tengah jalan diberitahukan kepada pihaknya dan pemilik dapur diminta memberikan sumbangan kepada Yayasan Darul Mukti Monggas sebesar Rp 500 kali 3.472 porsi atau sama dengan Rp 1.736.000 per hari. Sehingga jika dikalikan dengan 24 hari operasional sama dengan Rp. 41.664.000 setiap bulannya.
Selain itu, ia juga mengaku dimintai fee oleh anggota dewan Saipul Muslim sebagai pelaksana program MBG sebesar Rp 35 juta untuk meloloskan verifikator dari Yayasan Darul Mukti Monggas. Kemudian ada juga permintaan Rp 10 juta agar titik koordinat dapur MBG bisa didapatkan.
Ditambahkan Samsul, pihaknya merasa keberatan dan mendaftar secara online dengan Yayasan Tangkas Harapan Ummah yang dibentuk dengan pemilik dapur. Sampai saat ini, tahapan tersebut masih terhambat.
“Nah itu modusnya oleh karena itu kami keberatan, ini diinformasikan setelah berjalan,” bebernya.
Sebelumnya untuk mengatasi hal tersebut, dia telah menghubungi anggota dewan Saipul Muslim agar pihaknya mengundurkan diri sebagai mitra MBG melalui Yayasan Darul Mukti Monggas. Tapi permintaan itu belum dituruti sampai saat ini.
Samsul juga menunjukan pesan chat dengan anggota dewan dengan nada mengintimidasi pemilik dapur agar tidak memediakan masalah ini. Ancaman mempersulit proses sebagai mitra program MBG.
“Artinya ini ada intervensi, karena Koordinator Wilayah Lombok Tengah itu sekaligus menjadi kepala dapur di SPPG yang dia punya dan kemudian ada juga kepala regionalnya juga di sana,” ungkap dia.
Dia berharap proses operasional menjadi mitra MBG dapat dilanjutkan. Sebab, untuk membangun dapur tersebut pihaknya telah mengeluarkan dana sebesar Rp 1,8 milliar.
“Dana fresh lo itu, kalau sampai ini rugi maka kami menganggap program makan bergizi gratis ini gagal karena menjadikan masyarakat yang berstatus ekonomi menengah menjadi gembel, bagaimana jika kasus seperti ini terjadi di tempat lain maka perlu Korwil, Kareg dan sampai BGN melihat kondisi ini di lapangan dan ditindak oknum seperti itu,” katanya.
Sementara itu dikatakan oleh pemilik dapur, Adis kepada media 4 Agustus 2025 lalu. Tim verifikator dari Yayasan Darul Mukti Monggas dan Yayasan Tangkas Harapan Ummah datang secara bersamaan.
Namun saat itu dirinya menyatakan tidak melanjutkan proses menjadi mitra MBG melalui Yayasan Darul Mukti Monggas dan disarankan tidak mengambil laporan. Tetapi ada salah satu oknum verifikator yang tidak terdaftar dari yayasan tersebut yang mengambil video laporan diam-diam tanpa persetujuan dirinya dan mengirimkan ke anggota dewan tersebut bukan mengirimkan ke Kepala Regional dan Korwil.
Sedangkan tim verifikator Yayasan Tangkas Harapan Ummah yang diperbolehkan dirinya mengambil laporan dan diharapkannya bisa ke tahapan selanjutnya, namun ternyata untuk ke tahap selanjutnya. Titik koordinat dari yayasan sebelumnya harus dihapus.
“Karena hasil kesepakatan kemarin kami minta tidak dilanjutkan ternyata dilanjutkan, dan videonya juga bisa naik laporan. Ada salah satu oknum SPPI yang tidak terdaftar dia upload laporan itu mengatasnamakan Yayasan Darul Mukti Monggas untuk menambahkan grade sehingga kita disini terkatung-katung,” terangnya.
Klarifikasi Tim Operator Yayasan Darul Mukti Monggas
Tim Operator Yayasan Darul Mukti Monggas, Andika Rahmatullah mengatakan pihaknya tidak bisa menghapus titik koordinat bakal dapur MBG di Desa Sukarara tersebut dengan dalih by sistem. Sementara itu nantinya jika proses tidak dilanjutkan maka titik koordinat akan sendirinya terhapus.
“Ini kan sudah expired dia ini dicancel dengan sistem,” tegasnya kepada media.
Selain itu tudingan lainnya soal tidak diberikannya akun dari operator kepada pihak pemilik dapur disangkal oleh Dika, hal itu karena memang tidak diperbolehkan dan akun sudah terintegrasi juga dengan sejumlah titik dapur MBG bawah Yayasan Darul Mukti Monggas.
“Kalau minta akun kami tidak bisa berikan, di sini ada data tujuh dapur lainnya itu kan tanggung jawab kami,” katanya.
Sementara itu disinggungnya soal kontribusi sumbangan dari mitra kepada yayasan dengan nominal Rp 500 per ompreng. Katanya hal tersebut tidak pernah dibahas sebelumnya.
Soal kontribusi ini memang nanti semua dapur akan dimintai kontribusi oleh BGN kepada yayasan, dan nantinya hal itu akan dibicarakan saat satu langkah lagi mitra dapur akan beroperasi yang nantinya juga dicocokan dengan nilai yang disanggupi. Selanjutnya setelah sepakat akan dibuatkan perjanjian resmi dengan akta notaris.
Kemudian soal uang operasional dapur yang akan masuk ke yayasan dahulu juga ditepis oleh Dika. Sebab, nantinya virtual akun atau rekening dipegang oleh kepala dapur dari SPPI dan pemilik dapur serta saat pencairan harus atas dasar kesepakatan berdua.
Begitu juga soal tudingan ada permintaan dari yayasan uang senilai Rp 35 juta untuk membayar verifikator juga dibantah pihaknya.
Anggota Dewan Lombok Tengah Terlibat
Anggota DPRD Lombok Tengah, Saipul Muslim yang ikut dituding sebagai pihak yang ikut campur angkat bicara. Diceritakan Saipul Muslim, sebelumnya pemilik dapur Adis meminta dirinya membimbing soal bagaimana menjadi mitra program MBG. Saipul diketahui telah lebih dahulu sebagai mitra.
Soal semua tudingan dari Adis, Saipul menganggap tidak benar karena tidak paham soal program MBG. “Semua yang dituduhkan itu tidak ada yang benar itu, hanya saja mungkin dia tidak paham,” tegasnya.
Sementara itu alasan program ini menggunakan badan hukum yayasan karena jika suatu mitra MBG mengalami kerugian maka akan ditanggung oleh negara.
Sebelumnya Adis menyerahkan kepada dirinya untuk menfasilitasi agar dapur yang dibuatnya bisa segera terdaftar sebagai mitra program MBG.
“Pakai yayasan apa saja dia serahkan itu kan, untuk dapur ini saya serahkan ke pelungguh katanya ke yayasan apapun saja pokoknya terdaftar, ini kan sudah terbukti terdaftar nggak mau running lagi,” tegas politikus PAN ini.(nis)








Amggota DPR maling….rakus betun pekekn