LOMBOK – Banyak pihak yang tidak setuju jika rumah ibadah masjid akan diawasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Demikian juga bagi Ketua Pengurus Daerah Nahdlatul Wathan Diniah Islamiyah (NWDI) Lombok Tengah, TGH. Habib Ziadi. Tuan guru satu ini melihat, pihak tepat yang mengawasi masjid adalah pihak dari Kementerian Agama (Kemenag).
“Secara umum tiang (saya, red) kira yang harus mengawasi masjid itu adalah kementerian agama, karena mereka yang membina masjid baik dari segi fisik, hiruk pikuknya dan siar di dalamnya,” tegas dia saat ditemui jurnalis Koranlombok.id, Kamis (14/9/2023).
Menurut dia, bahasa mengawasi yang digunakan oleh pihak BNPT juga seperti momok yang mengusik ketenangan umat dalam menjalankan ibadah karena seolah mencurigai masjid sebagai tempat munculnya radikalisme. Dirinya mengatakan, jangan sampai seperti dahulu muncul stigma pondok pesantren menjadi sarang terorisme.
“Jangan sampai BNPT masuk di masjid nanti muncul stigma masjid sebagai sarang radikalisme,” katanya tegas.
Sementara itu jika fungsi pembinaan Kemenag diperkuat, dia yakin tidak ada gejolak yang timbul di masyarakat. Sedangkan program moderasi beragama telah dijalankan oleh Kemenag dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mencegah bibit-bibit radikalisme.
“Itu saja yang diperkuat jangan masuk BNPT ini, karena menjadi momok bagi yang lain,” yakin dia.
Sebelumnya, wacana pengawasan rumah ibadah masjid sempat dibicarakan BNPT dalam rapat bersama DPR RI. Untuk itu, Tuan Guru Habib berharap sebelum hal ini disetujui harus dipikirkan matang-matang manfaat dan gejolak yang akan terjadi kedepan.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat awam dalam memilih guru untuk menuntut ilmu agama dengan melihat latar belakang keilmuan juga.
“Memang tidak semua orang boleh berbicara di atas mimbar-mimbar agama, harus memiliki kapasitas dan kapabilitas dan jelas sanad keilmuan karena masalah dunia akhirat,” sebutnya.
Sikap yang sama disampaikan anggota DPRD Lombok Tengah dari Fraksi PKS, H. Supli. Ia dengan tegas menolak.
Dijelaskan Supli, dengan kepahaman dirinya atas situasi masjid yang ada di Kabupaten Lombok Tengah bahkan Nusa Tenggara Barat (NTB) rencana itu sangat tidak perlu dan tidak produktif.
“Justru kami mempertanyakan apa tujuan dari rencana atau wacana ini,” tegasnya di hadapan media di gedung DPRD, Kamis (14/9/2023).
Politikus PKS ini mempertanyakan juga dasar akan dilakukan pengawasan rumah ibadah masjid. Sebenarnya sudah dengan sendiri pengamalan ajaran agama Islam tumbuh total kita umat menjadi muslim yang kafah.
“Kalau terkait radikalisme sudah pasti tidak akan terjadi. Sehingga dari rencana itu saya atas nama pribadi dan anggota DPRD Lombok Tengah menolak,” tegasnya lagi.
Ia percaya umat Islam bahkan umat Kristen tidak akan menyimpang dari ajaran agama, tidak akan menyimpang dari idiologi Pancasila. Maka itu dipastikannya akan tersaring sendiri.
“Umat Islam bisa mensaring sendiri, umat Kristen juga mensaring sendiri. Begitu juga agama lainnya, saya yakin itu,” katanya.
Dibeberkannya, ketika di beberap tempat terjadi itu Supli menyebutkan itu kasuistis. Maka dari itu sangat penting upaya pendekatan kepada masyarakat. Selain itu, Supli menyerankan agar menyerahkan itu semua kepada umat Islam di tempt itu, atau umat Krtisten di tempat itu juga.
“Saya yakin itu bisa,” yakin anggota dewan dua periode tersebut.
Justru Supli khawatir jika wacana ini benar dilakukan maka akan membuat rasa tidak nyaman umat beragama. Dirinya juga yakin di DPR RI bukan hanya Fraksi PKS yang menolak, semua fraksi bakal menolak.
“Saya tidak tau detail dari rencana itu dan ini tidak nyaman pastinya,” sebut dia.
Untuk itu, Supli mengimbau untuk bersama-sama menjaga ketentraman beragama. Kalaupun rencana ini tetap dilaksanakan maka sekali lagi dirinya justru mempertanyakan tujuannya.
“Lebih di Lombok Tengah tidak ada hal yang kita khawatirkan, sekarang bagaimana kita memakmurkan masjid,” pungkasnya.(nis)