Fraksi NasDem Kritik Pemerintah Tidak Serius Hadiri Paripurna, Nursiah Buka Suara

oleh -621 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi saat melakukan interupsi pada sidang paripurna, Selasa 18 November 2025.

 

LOMBOK – Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRD Lombok Tengah, Ahamd Syamsul Hadi memberikan kritik kepada pemerintah pada sidang paripurna Selasa, 18 November 2025.

 

Interupsi Syamsul Hadi di paripurna dipicu oleh pemerintah daerah yang terkesan tidak siap dan mendadak mengubah agenda yang akan disampaikan pada sidang paripurna. Selain itu, agenda lain di DPRD menjadi terbengkalai karena perlu melakukan penyesuaian yang prosesnya tidak mudah.

 

“Menggeser agenda itu tidak mudah, harus ada rapat Banmus dan menyusun jadwal, keputusan pimpinan dan sebagainya,” katanya tegas usai paripurna.

 

Ditegaskan dia juga, pada paripurna kerap dilaksanakan terlambat dari jadwal karena menunggu pihak eksekutif datang ke ruang sidang. Sehingga ada waktu yang terbuang untuk membahas lain.

Baca Juga  Warga Temukan Mobil Pikap Beserta Sapi Hasil Curian

 

Dirinya mengaku heran dengan kendala yang dialami oleh eksekutif, karena anggota DPRD saat ini setiap waktu paripurna selalu kuorum dan hadir lebih awal.

 

“Kan lumayan itu 60 sampai 120 menit waktu untuk satu dua masalah itu penting, sehingga kita meminta di internal DPRD sendiri maupun di internal eksekutif itu belajar lagi mendisiplinkan diri. DPRD sudah bagus mendisplinkan diri undangan jam 9 sudah kuorum paling tidak sudah ada 35 orang anggota,” katanya tegas.

 

 

 

Dimana hingga saat ini ada sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang tertunda disampaikan yakni, Ranperda usulan pemerintah soal rencana tata ruang dan tata wilayah (RT/RW) dan rencana penyesuaian perangkat daerah yakni Dinas Perhubungan dari type C ke B dan perubahan status RSUD Praya dari type C ke B.

Baca Juga  Respons Sungkul Setelah Digeser Menjadi Staf Ahli Bupati

 

Sementara pada paripurna hari ini agenda hanya penyampaian pandangan fraksi-fraski soal KUA PPAS dan belum terkait Ranperda tersebut karena urung disampaikan pada paripurna sebelumnya.

 

“Itu kan vital sekali untuk penataan birokrasinya, soal RT/RW kan mau berubah Perda Nomor 7 Tahun 2011 nanti kan dipetakan mana daerah yang dibangun, mana daerah wisatanya, mana daerah tempat pembuangan sampah kan diatur disitu. Nah kalau itu nggak serius bagaimana coba,” tanyanya dengan nada tegas.

 

Usai paripurna, Wakil Bupati Lombok Tengah Muhammad Nursiah menanggapi kritikan dari Fraksi NasDem. Wabup menyalahkan Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) yang menyusun naskah.

Kata wabup, kesalahan naskah yang dibacakan saat paripurna terjadi tiga kali, kendati demikian soal adanya dugaan ada sabotase atau kesengajaan dari anak buahnya Nursiah tidak membenarkan.

Baca Juga  Diduga Disambar Petir, Seorang Petani di Pejanggik Ditemukan Meninggal Dunia

 

“Jujur konseptor yang menangani apakah sambutan, finalisasi dokumen yang berhubungan DPRD, hubungannya dengan kementerian itu dia sudah lulus dan sedang tugas belajar di Australi, kekosongan itu mungkin yang sedang kita cari mungkin faktornya nggih,” klitnya.

Sementara asumsi kejadian tersebut ada hubungannya dengan hal politis, wabup menepis hal tersebut. Lebih lanjut kesalahan tersebut dipastikan murni kesalahan birokrasi yang outputnya untuk pelayanan publik.

 

“Jangan suudzon, ini adalah dinamika administratif, dinamika koordinasi itu kan memang hal biasa tapi tetap kita perbaiki, jangan suudzon soal politik itu nggak ada,” tegas Nursiah.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.