LOMBOK – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A2KB) Lombok Tengah bersama Migrant Care melakukan sosialisasi kampanye hari anti kekerasan terhadap perempuan. Kegiatan ini dalam rangka mencegah maraknya kekerasan terhadap perempuan, salah satunya kasus pernikahan anak bawah umur yang angkanya masih tinggi.
Plt Koordinator Migrant Care NTB, Baiq Halwati mengatakan kampanye hari anti kekerasan terhadap perempuan mengangkat tema “Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman Bagi Perempuan”. Kegiatan ini berkat kolaborasi DP3AKB Lombok Tengah dan Migrant Care.
“Tujuan dari acaranya ini untuk mengedukasi kepada anak di bawah umur akan bahaya pernikahan dini baik dari segi ekonomi, sosial, psikolog maupun kesehatan,” katanya di lokasi acara yang berlangsung di Praya, Kamis 27 November 2025.
Halwati menambahkan, kasus perkawinan anak bisa menjadi salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan. Tidak siap secara mental bahkan ekonomi, sebab ini bisa mendorong terjadinya perceraian di usia muda sehingga membuat perempuan terpaksa memilih untuk menjadi pekerja migran sebagai bentuk pelarian dari persoalan yang dialami dalam rumah tangga. Ditambahkannya, minim informasi proses migrasi aman yang dimiliki kemudian menjadikannya sebagai korban perdagangan orang.
Halwati menambahkan bahwa kekerasan yang dialami oleh perempuan bisa mulai dari ruang domestik yaitu rumah tangga dan lingkungan hingga sampai pada yang lebih tinggi yaitu antar negara.
Di tempat yang sama, Plt. Kepala DP3A2KB Lombok Tengah Kusriadi menyebutkan berdasarkan pendataan keluarga BKKBN, lebih dari 2.400 pasangan menikah di bawah usia 19 tahun. Katanya, ini menandakan persoalan ini masih perlu perhatian serius.
Kusriadi menegaskan bahwa persoalan pernikahan anak masih menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak. Fenomena merarik kodeq disebutnya harus dirasakan sebagai duka bagi masyarakat Lombok Tengah ketika angka pernikahan anak terus meningkat, dampaknya dapat menjadi ancaman dari segi sosial maupun ekonomi.
“Meskipun hari ini sering kita dengar bahwa pernikahan anak tertinggi di NTB terjadi di Lombok Tengah memang rilis teman-teman LPA berdasarkan survei sekitar 26 persen tetapi provinsi angkanya berada di 14 sekian persen. Kita lebih dari 20 persen,” ungkapnya.
Menurut dia, berdasarkan pendataan keluarga BKKBN tahun 2024 lebih dari 2.400 pasangan tercatat menikah bawah umur.
“Kemarin dirilis di pusat, cuma belum dirilis berapa angka sebenarnya yang di Lombok Tengah untuk pasangan di bawah umur 19. Kemudian yang 26 persen itu berdasarkan survei, 2.400 itu pendataan keluarga versi 2024. Sementara tahun 2025 kami belum menerima datanya,” bebernya.(hil)





