LOMBOK – Badan Anggaran DPRD Lombok Tengah memberikan catatan dan rekomendasi kepada Pemkab dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda APBD tahun anggaran 2026.
Juru Bicara Banggar DPRD Lombok Tengah, Prayatna Wirahadi Saputra menyampaikan postur APBD tahun anggaran 2026 telah disetujui dengan total anggaran pendapatan sebesar Rp 2.473.391.068.000.00 dan anggaran belanja daerah sebesar Rp 2.465.210.370.660.00 hal ini disampaikannya dalam sidang paripurna, Jumat 28 November 2025.
Ini 16 Rekomendasi Banggar DPRD Lombok Tengah
- Terhadap penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Lombok Tengah, hendaknya Pemerintah Daerah lebih serius menyelesaikan permasalahan ini dengan fokus pada pencegahan. Selain itu hendaknya juga menyusun desain program- program kegiatan yang lebih inovatif terhadap generasi muda sehingga pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika lebih menyentuh ke desa- desa.
- Terkait dengan program yang berkaitan dengan disiplin pegawai, hendaknya pemerintah daerah yang dalam hal ini BKPSDM dalam menangani terkait personalia atau manajemen kepegawaian, mengedepankan kerjasama dan koordinasi dengan OPD lain pada lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
- Terkait dengan program-program lomba desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Pemerintah Daerah harus melakukan pengembangan dan inovasi terhadap desa terbaik yang menjadi pemenang lomba secara berkesinambungan yang dianggarkan sebagai bentuk pemberdayaan setiap tahun.
- DPRD meminta agar personel Sat Pol PP tetap melakukan pengawasan gabungan bersama dengan personel Dinas Perhubungan pada setiap pasar di Kabupaten Lombok Tengah untuk mengatur dan melancarkan arus mobilitas transportasi untuk meminimalisir kemacetan. Pengawasan gabungan juga dapat bertujuan untuk mencegah pelanggaran peraturan daerah terutama yang berkaitan dengan retribusi parkir.
- Terkait dengan pemberantasan minuman beralkohol di Kabupaten Lombok Tengah, Pemda harus melakukan monitoring sampai ke tingkat desa secara komprehensif yang bekerjasama dengan Pemdes dan kelurahan.
- DPRD mendorong Pemerintah Daerah untuk terus melakukan tindakan konkrit terhadap pelanggaran penyakit masyarakat yang semakin marak di Kabupaten Lombok Tengah secara berkala.
- DPRD mendesak Pemerintah Daerah untuk segera menyusun program pengembangan pariwisata daerah secara berkelanjutan yang meliputi pelestarian alam dan budaya sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan meningkatkan taraf perekonomian masyarakat lokal.
- Pemda harus memaksimalkan kinerja Satgas Investasi Kabupaten Lombok Tengah dalam rangka mendeteksi secara dini terkait persoalan- persoalan investasi yang ada, serta melakukan pemetaan terhadap potensi-potensi wisata daerah.
- Terkait dengan upaya pencegahan kerusakan alam dan lingkungan terhadap investasi di Kabupaten Lombok tengah dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan cara memperkuat aturan hukum dan melakukan kolaborasi lintas sektor (Pemerintah Daerah, Swasta, dan Masyarakat).
- Pemerintah Daerah harus lebih inovatif dalam melakukan penganggaran kedepan kaitannya dengan upaya promosi terhadap event pariwisata tahunan daerah, guna melestarikan budaya dan meningkatkan jumlah wisatawan di Kabupaten Lombok Tengah baik lokal maupun mancanegara sehingga berdampak langsung pada peningkatan pendapatan asli daerah, mengingat sektor pariwisata merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah;
- Selain mempersiapkan sumber daya alam yang memadai, Pemerintah Daerah juga harus mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten dalam sektor pariwisata, salah satunya dengan memberikan pelatihan kepada masyarakat terkait dengan hospitality ataupun manajemen pariwisata.
- Pemerintah Daerah harus memastikan bahwa retribusi parkir ditarik secara optimal pada semua titiik parkir di wilayah Kabupaten Lombok Tengah kemudian menindak tegas oknum juru parkir liar sesuai dengan mekanisme yang ada;
- Guna meningkatkan kualitas dan budaya pelayanan yang prima di RSUD Praya, pentingnya menganggarkan pelatihan hospitality secara berkala setiap tahunnya terhadap seluruh karyawan atau karyawati di RSUD Praya.
- DPRD mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan pemetaan diversifikasi potensi komoditas agribisnis yang sesuai dengan potensi tiap-tiap wilayah di Kabupaten Lombok Tengah untuk meningkatkan daya saing sektor pertanian Kabupaten Lombok Tengah.
- DPRD meminta Pemerintah Daerah agar lebih cermat dalam menentukan skala prioritas terkait dengan program kegiatan perbaikan ruas jalan untuk memprioritaskan ruas jalan yang dinilai krusial yang menopang aktivitas perekonomian masyarakat Kabupaten Lombok Tengah pada anggaran berikutnya.
- Terkait dengan Inpres No. 11 tahun 2025 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah untuk mendukung swasembada pangan dan energi, Pemerintah Daerah harus segera menentukan skala prioritas pembangunan ruas jalan daerah dan melakukan koordinasi secara intensif pada tahun-tahun mengusulkan ruas jalan prioritas dengan pemerintah pusat.(nis)





