Lahan Pertanian Terancam Digerus Mega Proyek Bypass Lembar-Kayangan

oleh -876 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal

 

 

 

LOMBOK – Mega proyek pembangunan jalan bypass Lembar menuju Kayangan terus dimatangkan. Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal mengaku wacana itu masih dalam tahap feasibility studies atau studi kelayakan.

 

“Sebelum tanggal 31 Insyaallah FS atau studi kelayakannya telah selesai, artinya pada tahun 2026 kita mulai fokus ke amdalnya, Desain Engineering Detail dan pembebasan lahan,” tegas Iqbal kepada media saat meninjau UMKM di depan Kampus IPDN NTB, Rabu 17 Desember 2025.

 

Sementara itu pembangunan jalan bypass ini direncanakan tahun 2027, nantinya jalan baru sepanjang 15 kilometer dan jalan yang telah ada bakal diubah atau dimodifikasi sepanjang sekitar 20 kilometer.

Baca Juga  Dokter Senior jadi Penjaga Perpustakaan, Mohan Diminta Evaluasi Direktur RSUD Kota Mataram

 

Bagaimana dampak mega proyek ini apakah akan menggerus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)? Iqbal menegaskan ada aturan dan regulasi yang mengatur terkait hal tersebut.

 

“Jadi sejauh kita mengikuti aturan yang berlaku itu penting, nggak mungkin pemerintah melanggar aturannya,” yakinnya.

 

Sedangkan soal anggaran pengerjaan proyek, Iqbal akan dibantu oleh pemerintah pusat. Sementara soal besaran anggaran baru akan diketahui estimasi setelah FS selesai.

 

“Sambil jalan kita cari anggarannya cukup besar yang jelas nanti akan dibantu oleh pusat, sudah bicara dengan Menteri PUPR,” bebernya.

Baca Juga  Polisi Dilarang Dirikan Pos Keamanan MotoGP di Tempat Pemakaman

 

Sementara itu, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri ikut bicara di tengah dampak mega proyek tersebut. Apalagi diperkirakan pembangunan jalan bypass Lembar-Kayangan terancam menggerus LP2B dari wilayah Desa Sengkol hingga Desa Marong. Kata Pathul, soal ini nanti dihitung berdasarkan nilai appraisal yang ditentukan oleh Pemprov NTB.

 

Dikatakan Pathul, lahan LP2B yang tergerus akibat pembangunan jalan tersebut berdasarkan aturan yang berlaku harus ada penggantinya. Sampai saat ini pengganti lahan masih belum diketahui, begitu pula soal luas dan lebar lahan yang akan digunakan untuk proyek jalan nasional itu.

Baca Juga  Tiga Paslon Pilgub NTB, Mana Angka Hoki Menurut Anda?

 

Menurut bupati, sebelum proyek tersebut mulai dibangun pada tahun 2027 semestinya ada studi kelayakan termasuk soal pengganti lahan pertanian tersebut. Dengan adanya pembangunan jalan ini, status Lombok Tengah sebagai daerah lumbung pangan nasional harus dipikirkan kedepan juga disamping ada kepentingan pembangunan jalan.

 

“Itu nanti pemerintah provinsi, belum ada soal lebarnya juga belum,” katanya kepada media, Selasa 16 Desember 2025.

Katanya, karena jalan tersebut melintasi wilayah Lombok Tengah, Pathul merasa bersyukur dengan adanya program pembangunan jalan.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.