LOMBOK – Wakil Bupati Lombok Tengah H.M Nursiah bicara tegas di tengan maraknya aksi penggundulan hutan dan perbukitan di sejumlah kawasan strategis. Mislanya, di Mandalika, Desa Mertak, Kecamatan Pujut dan Torok Aik Belek, Kecamatan Praya Barat Daya.
Di tengah maraknya pengundulan ini, pemerintah daerah menegaskan jika itu merupakan wewenang dari pemerintah provinsi. Kendati demikian, Nursiah mendorong dilakukannya koordinasi lintas daerah untuk memperkuat mitigasi bencana dan membuka peluang program reboisasi.
Nursiah juga menilai, penggundulan bukit yang memiliki fungsi hutan lindung berpotensi mengancam keberlangsungan ekosistem dan meningkatkan risiko bencana.
“Kami tentu berharap ada koordinasi intens dengan kabupaten/kota maupun provinsi terkait kebijakan atau langkah efektif, terutama untuk mengantisipasi bencana seperti yang pernah terjadi di Aceh, Sumatra Barat, serta Sumatra Utara,” terang Nursiah kepada media, Kamis 8 Januari 2026.
Nursiah menegaskan bahwa fungsi hutan dan perbukitan merupakan kebutuhan mutlak bagi kehidupan, baik dari sisi ekonomi maupun keberlangsungan makhluk hidup. Menurut wabup, keberlanjutan lingkungan di wilayah perbukitan juga akan berdampak langsung pada sektor pariwisata yang menjadi andalan Lombok Tengah.
Wabup menilai langkah antisipasi harus segera dilakukan untuk meminimalkan kemungkinan terburuk, mengingat kondisi geografis perbukitan di Lombok Tengah yang rentan jika terus mengalami penggundulan. Dalam jangka pendek, pemerintah daerah berencana mengundang para pengelola bukit guna memastikan tugas dan fungsi (tupoksi) yang dijalankan di lapangan. Selain itu, sosialisasi akan dilakukan kepada masyarakat melalui kepala desa dan kepala dusun, agar warga memahami bahaya dan manfaat menjaga hutan serta bukit.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat paham dampak dan manfaatnya, sekaligus memperkuat koordinasi dengan provinsi untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai kewenangan masing-masing,” tegas Politisi Golkar itu.
Sebagai langkah pelestarian, pemerintah daerah akan mendorong reboisasi dan berkoordinasi dengan dinas terkait di provinsi untuk membuka peluang program sinergi di sektor lingkungan.
“Salah satu cara melestarikannya adalah reboisasi. Nanti kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait di provinsi. Semoga ada program yang bisa kami sinergikan,” harap Nursiah.
“Pemerintah berharap koordinasi lintas wilayah dan kebijakan berbasis lingkungan ini tidak hanya mencegah bencana, tetapi juga menjaga keberlanjutan fungsi hutan sebagai penopang ekosistem, pariwisata, serta kehidupan masyarakat Lombok Tengah secara luas,” sambungnya.(hil)





