LOMBOK – Pihak kepolisian Polsek Kawasan Mandalika bersama jajaran Polres Lombok Tengah menemukan enam sepeda motor diduga hasil pencurian. Pengungkapan dilakukan, Kamis 8 Januari 2026.
Kapolsek Kawasan Mandalika IPTU Kadek Angga Nambara mengatakan, pengungkapan ini dilakukan atas dasar adanya laporan masyarakat yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max.
Kata Kapolsek, korban melaporkan bahwa sepeda motor miliknya hilang pada hari Rabu, 7 Januari 2026 di Dusun Aik Lengis, Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Tengah langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
“Dari hasil penyelidikan kami berhasil menemukan sepeda motor milik korban di Desa Mertak, Kecamatan Pujut,” katanya dalam rilis resminya.
Tidak cukup sampai di situ, anggota kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan kembali menemukan lima unit sepeda motor lainnya di lokasi berbeda yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
“Terduga pelaku melarikan diri dari lokasi, saat ini kita masih berupaya melakukan pengejaran dan pendalaman guna mengungkap keberadaan pelaku,” katanya.
Adapun barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan berjumlah enam unit, satu unit Yamaha N-Max, dua unit Honda Beat, dua unit Honda Vario, dan satu unit Yamaha Mio Soul.
“Seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Mandalika,” tutupnya.(nis)





