LOMBOK — Penyidik Unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Lombok Tengah terus mengebut penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor oknum Kepala SPPG di Praya inisial SA. Sementara korban pelapor dalam kasus ini, seorang karyawan wanita inisial BS berusia 21 tahun asal Kecamatan Praya.
Perkembangan kasus ini, penyidik berencana akan meminta keterangan ahli psikologi forensik guna mengungkapkan kasus pelecehan seksual tersebut.
“Jadi terkait dengan perkembangan penanganan kasus kekerasan seksual di salah satu SPPG di Praya, sampai saat ini kasus masih dalam lidik dan kita masih berproses,” tegas Kasi Humas Polresta Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi saat dikonfirmasi Koranlombok.id via telepon, Rabu 2 September 2026
Brata menjelaskan bahwa sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumah pihak terkait, mulai dari korban, saksi hingga terlapor.
“Jadi yang sudah dimintai keterangan banyak, pelapor, terlapor, dan beberapa teman daripada pelapor sudah kita minta keterangan,” bebernya.
Untuk melengkapi serta memperkuat alat bukti penanganan kasus ini, penyidik berencana mendatangkan saksi ahli psikologi dalam waktu dekat.
“Rencana ke depan memang demikian. Nanti dari psikolog kita akan minta keterangan. Masalah tujuannya nanti kita mendengar dari hasil pemeriksaan dari teman-teman penyidik. Kami akan sampaikan kembali,” janjinya.
Dalam kesempatan itu, Brata menegaskan pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi tambahan untuk membuat terang peristiwa ini.
“Ya masih kita menunggu keterangan-keterangan yang lain biar lebih dan yang mengetahui kejadian tersebut. Sementara itu aja dulu dapat kami sampaikan,” tutupnya.(hil)





