Ditemukan PPPK Paruh Waktu ‘Siluman’ di Lombok Tengah, Inspektorat Diminta Audit

oleh -845 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi dan sejumlah OPD sedang rapat membahas tenaga honorer yang PPPK Paruh Waktu, Senin 12 Januari 2026.

 

 

 

LOMBOK – Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi meminta Inspektorat melakukan investigasi terhadap data PPPK Paruh waktu ‘siluman’. Mereka diduga masuk melalui jalur khusus. Hal ini disampaikan Ahmad kepada awak media usai mengikuti rapat bersama Sekretaris Dikbud, Inspektur Inspektorat, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD), dan perwakilan Bagian Hukum Setda di Ruang Badan Anggaran DPRD, Senin, 12 Januari 2026.

 

“Bahwa ada yang memakai orang dalam dan sebagainya itu saya minta Inspektorat menginvestigasi dalam satu bulan setengah kedepan, Komisi I akan mendapatkan laporan secara resmi yaitu hasil audit internal,” tegasnya.

“Baru kami temukan satu orang, ini honorer dari kesehatan. Data lain ini harus ditelusuri,” sambungnya.

 

 

Terkait adanya permainan dan jalur – jalur khusus, Ahmad menyebut ini bukan cerita umum. Tapi lebih lanjut tujuan rapat ini untuk melakukan penindakan pencegahan kedepan mengingat kemampuan fiskal daerah yang tidak mencukupi untuk penganggaran gaji mereka.

 

Katanya, sejumlah masalah dibahas dalam rapat tersebut mulai dari analisis beban kerja di Dinas Pendidikan yang ternyata kelebihan guru. Dibeberkannya, jumlah guru di jenjang SD sebanyak 5.362 orang, guru SMP sebanyak 1.339 orang dan guru TK 457 orang menjadi total 7.158 orang guru yang dibutuhkan. Sementara jumlah guru yang ada saat ini 8.163 orang, artinya ada kelebihan guru sebanyak 1.005 orang dan mereka terdaftar sebagai PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga  UAS ke Lombok, Akan Dihadiri 20 Ribu Jamaah

 

“Kelebihan 1.005 orang guru ini menghabiskan uang untuk digaji perbulannya Rp 2 miliar dikali dua belas bulan per tahun itu menghabiskan Rp 24 miliar, beban kerja yang tidak ada karena tidak ada jam mengajarnya,” bebernya.

 

Untuk itu, ia meminta Inspektorat turun untuk memastikan alasan Dikbud tetap menerima rekomendasi pengangkatan tenaga honorer oleh setiap kepala sekolah dan divalidasi oleh dinas. Padahal mengetahui ada kelebihan guru sejak tahun 2022.

 

“Itu yang saya minta supaya inspektorat untuk memeriksa seluruh sekolah SD dan SMP,” tegasnya lagi.

 

Ahmad meminta Inspektorat untuk mendata by name by adress 715 guru honorer dan sekolah tempat mereka mengajar. Termasuk untuk data 54 guru sertifikasi yang tak lolos sebagai PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri dari guru TK 13 orang, guru SD 31 orang dan guru SMP 10 orang.

 

Katanya, per hari ini Pemkab Lombok Tengah telah mengirimkan surat ke pemerintah pusat untuk meminta solusi soal permasalahan ini.

Terkait data Dapodik para guru honorer, Ahmad menyebutkan tidak terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetapi terdata di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen). Maka dari itu, dirinya meminta Dinas Pendidikan untuk memeriksa secara teliti.

Baca Juga  Kisruh Bansos, Pemdes di Lotim Diduga Alihkan Penerima Bantuan

 

Sementara alasan mereka tak lolos sebagai PPPK Paruh Waktu karena terganjal syarat, karena sebelumnya rata-rata mereka mengajar di sekolah swasta kemudian pindah ke sekolah negeri terhitung mulai tanggal (TMT) masa kerja mereka kurang dari dua tahun.

 

“Walaupun punya sertifikasi terdata di Dapodik serta memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidik (NUPTK) tetap tidak bisa yang dihitung terhitung mulai tanggal (TMT) masa kerja terakhirnya,” jelasnya.

 

“Ini saya minta untuk Inspektorat dan BKPSDM untuk cek mereka dari mana saja, apakah mereka murni di bawah Dinas Pendidikan di TK, SD dan SMP negeri sebelumnya atau peralihan dari swasta ke negeri, kalau itu peralihan dari swasta ke negeri sabar deh tunggu jawaban dari Jakarta,” sambungnya.

 

Di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan Lombok Tengah Lalu Helim menolak diwawancarai usai rapat digelar. Helim meminta media menanyakan kepada anggota DPRD yang memimpin rapat tersebut.

 

“Pak ketua saja,” katanya sambil meninggalkan awak media.

 

 

Koordinator Guru Honorer Lombok Tengah, Mursalin mengatakan soal adanya PPPK Paruh Waktu siluman dirinya tidak mengetahui. Begitu juga soal sebelumnya ada “permainan” agar bisa terdata dalam Dapodik.

Baca Juga  Evakuasi 28 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya, Empat Ditemukan Meninggal

 

“Bisa saja terjadi karena berdasarkan pengalaman rekan guru lainnya, nanti jika ada rekan yang memiliki bukti adanya PPPK Paruh Waktu siluman perlu disiapkan untuk proses lebih lanjut oleh Pemda,” katanya.

 

Sehingga dirinya berharap PPPK Paruh Waktu yang terindikasi sebagai ‘siluman’ bisa digantikan oleh honorer yang telah lama mengabdi.

 

“Kita ini perlu bukti dan data, perlu kita kumpulkan bukti nyata konkret dan bisa dievaluasi dan mereka dicabut lagi, sehingga honorer mengabdi lama bisa ditarik mungkin seperti itu solusinya,” katanya.

 

Sembari menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat, Pemkab masih belum mengeluarkan mereka dari data Dapodik dan sementara ini mereka masih mengajar seperti hari biasanya.

 

Nantinya jika keputusan Pemerintah Pusat tetap tidak memberikan solusi sesuai dengan tuntutan mereka, kata  Mursalin, pihaknya akan meminta Pemda memikirkan nasib mereka berdasarkan hati nurani.

 

“Mungkin tidak bisa secara hukum tetapi bisa secara kemanusiaan, ya taruh lah merasa iba kepada kami yang guru honorer sudah lama mengabdi lebih – lebih yang berpuluh tahun untuk mengajukan kembali sesuai kemampuan daerah supaya kami mengajar kembali,” tutupnya.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.