Pansus Laporkan Hasil Pembahasan Tiga Ranperda Usul DPRD

oleh -369 Dilihat
FOTO HUMAS DPRD LOMBOK TENGAH / Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Muhammad Akhyar menerima dokumen laporan Pansus diserahkan oleh juru bicara Pansus, Rabu 4 Februari 2026.

 

 

LOMBOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna, Rabu 4 Februari 2026. Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Lalu Muhammad Akhyar dan dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah H. M. Nursiah.

 

Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Tengah Suhadi Kana membacakan surat penting yang masuk. Disampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD, semula dijadwalkan laporan Pansus II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Karena pemerintah daerah masih menunggu hasil fasilitasi Gubernur NTB, agenda itu belum dapat dilaksanakan dan akan dijadwalkan kembali.

Baca Juga  Sosok Dewan Wahyudi, Pengusaha Tembakau yang Terjun ke Dunia Politik

 

Pada paripurna itu dilanjutkan mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD terhadap hasil pembahasan tiga Ranperda usul DPRD, yang disampaikan juru bicara Pansus I Sugiarto. Dalam laporannya, ia menyampaikan terkait pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol pengembangan ekonomi kreatif pengelolaan rumah susun umum dan rumah susun khusus.

Baca Juga  Muhallip – Rumiawan Pimpinan DPRD Loteng Sementara

 

“Kami Pansus I bersama perwakilan pemerintah daerah telah menyepakati berbagai substansi dari ketiga Ranperda tersebut dan menindaklanjuti hasil fasilitasi Gubernur Nusa Tenggara Barat. Pembahasan dilakukan sesuai mekanisme pembentukan produk hukum daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015,” katanya dalam menyampaikan laporan.

 

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang terhormat atas dedikasi, komitmen, dan kerja keras dalam menginisiasi serta membahas ketiga Ranperda tersebut hingga mencapai tahap persetujuan bersama,” kata Wabup Nursiah.

Baca Juga  Dewan Akhyar Dorong Dinas Pertanian Buat Sekolah Pertanian di Tiap Desa

 

Dengan tahapan ini, kata Wabup, ketiga Ranperda selangkah lebih dekat untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah demi mendukung tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah.

“Kami atas nama pemerintah memberikan apresiasi,” tutupnya.(red)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.