LOMBOK – Wakil Bupati Lombok Tengah, H. M. Nursiah mengungkapkan bahwa pelamar seleksi pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) minim peminat. Pemerintah daerah berencana membuka kembali pendaftaran secara lebih terbuka dan transparan guna menjaring calon yang kompeten dan profesional dalam mengelola BUMD.
Kata Nursiah, mengacu peraturan daerah tentang penyertaan modal bagi BUMD merupakan peraturan daerah (Perda) yang mengatur kewajiban pemerintah daerah terhadap BUMD. Menurut Nursiah, regulasi tersebut perlu dilakukan penyesuaian agar selaras dengan kebutuhan dan kondisi saat ini.
“Nah, ini kan kaitannya dengan PT Lombok Tengah Bersatu dan diatur oleh peraturan daerah lama yang memang membutuhkan penyesuaian,” ungkapnya kepada media, Kamis 19 Februari 2026.
Nursiah mengatakan pertimbangan tersebut sangat penting berdasarkan naskah akademik. Selain itu, sumber anggaran yang akan diberikan kepada BUMD juga harus melihat kebutuhan yang sangat mendesak.
“Contohnya PT Lombok Tengah Bersatu ini diarahkan pada manajemen bisnis dengan optimalisasi potensi Lombok Tengah yang sangat dibutuhkan untuk mendukung bagaimana menghasilkan produk-produk yang diproduksi di Lombok Tengah. Itu juga yang ingin kita lihat kebutuhannya, kemudian nanti kita sesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” jelasnya.
Terkait seleksi pejabat BUMD, Nursiah menyebutkan bahwa hasil seleksi sebenarnya sudah ada tapi peminat masih terbatas.
“Bisa dikatakan seleksi pejabat BUMD kemarin kurang peminat,” kata Nursiah.
Menurut Wabup, persyaratan telah diatur secara jelas dan menjadi dasar bagi tim untuk menilai, menguji, serta mendalami calon pejabat sehingga nantinya sesuai dengan kebutuhan PT Lombok Tengah Bersatu berdasarkan core business.
“Itulah yang diuji terlebih dahulu. Mungkin sudah ada, tetapi ketika menyesuaikan dengan kebutuhan rencana bisnis, itu memang menjadi kesimpulan juga bagi tim penilai,” ungkapnya.
Wabup menegaskan, pejabat yang terpilih nantinya harus merupakan orang-orang yang kompeten dan profesional dalam mengelola BUMD.
Sementara itu, terkait investasi Nursiah menyebutkan bahwa evaluasi telah dilakukan sebelumnya dengan nominal sebesar Rp 5 miliar. Namun demikian, realisasinya tetap harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.(hil)





