Fraksi Demokrat Berikan Masukan Pernyertaan Modal BUMD di Lombok Tengah

oleh -473 Dilihat
FOTO ISTIMEWA DPRD LOTENG / Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Lombok Tengah : Rakyatuliwaudin

 

 

LOMBOK – Fraksi Partai Demokrat di DPRD Lombok Tengah memberikan pandangan pada rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurut Fraksi Demokrat, ini merupakan kebijakan strategis yang bertujuan memperkuat peran dalam pembangunan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Adapun BUMD yang dimaksud dalam Ranperda pernyertaan modal, PT Bank NTB Syariah, PT BPR NTB Perseroda, PT Jamkrida NTB Syariah, PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah dan PT Lombok Tengah Bersatu.

 

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Rakyatuliwaudin pada sidang paripurna Kamis, 19 Februari 2026 menekankan bahwa penyertaan modal harus dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, dan akuntabilitas.

Baca Juga  Pengurus PC IPNU Lombok Tengah Dilantik

“Fraksi kami berpandangan bahwa setiap tambahan penyertaan modal harus didasarkan pada studi kelayakan bisnis yang komprehensif, proyeksi keuntungan yang realistis, serta analisis risiko yang matang. Jangan sampai penyertaan modal hanya menjadi solusi jangka pendek tanpa perbaikan tata kelola internal BUMD,” katanya.

 

Mantan Kepala Desa Bilebante itu menyampaikan, Fraksi Demokrat juga mendorong agar dalam Ranperda ini ditegaskan indikator kinerja utama (Key Performance Indicators/KPI) bagi setiap BUMD yang menerima penyertaan modal.

Baca Juga  Penambahan Masa Jabatan Kades Dinilai Tidak Mendasar

 

Kemudian terkait laporan kinerja dan laporan keuangan juga harus disampaikan secara berkala kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

 

Selain itu, menurut dia penyertaan modal yang akan diberikan hendaknya diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki multiplier effect ekonomi yang luas, seperti pembiayaan UMKM, penguatan layanan air bersih, dan pengembangan sektor produktif lainnya.

 

“Evaluasi menyeluruh terhadap BUMD yang berkinerja kurang sehat perlu dilakukan sebelum dilakukan penambahan modal baru,” katanya.

 

Sementara, Wakil Bupati Lombok Tengah, M. Nursiah usai sidang paripurna mengatakan Ranperda tersebut merupakan Perda lama yang disesuaikan kembali karena Pemda akan membangkitkan kembali PT Lombok Tengah Bersatu.

Baca Juga  Pemkab Loteng Bongkar Dugaan Pesanan Peserta Seleksi Paskibraka Nasional di NTB

 

Kata Wabup, nanti manajemen PT Lombok Tengah Bersatu ini akan dicocokan core bisnisnya dengan kondisi Lombok Tengah saat ini. Tujuan untuk mendukung bagaimana BUMD dapat menghasilkan produk-produk yang langsung dibuat di Lombok Tengah.

 

“Kaitan dengan usaha pertanian, usaha peternakan, termasuk juga kaitanya dengan produk-produk olahan nanti kita lihat dengan kebutuhannya dan kita lihat sesuai dengan kondisi keuangan daerah,” tuturnya.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.