Bentuk Dua Pansus Godok Empat Ranperda Usul Pemkab Loteng

oleh -211 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Ketua DPRD dan Bupati Lombok Tengah saat hadir di sidang paripurna Senin, 23 Februari 2026.

 

 

LOMBOK – DPRD Lombok Tengah membentuk dua panitia khusus (Pansus) untuk membahas empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) usul pemerintah kabupaten (Pemkab) dalam sidang paripuran Senin, 23  Februari 2026.

 

Nantinya Pansus I akan membahas dan menyusun terkait Ranperda penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

 

Sementara itu Pansus II akan membahas dan menyusun terkait Ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha dan tentang pemberian insentif dan kemudaham investasi.

 

“Pansus ini nantinya akan bekerja dari tanggal 24 Februari sampai dengan 16 Maret 2025,” beber Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ramdan.

Baca Juga  PKS Tunjuk Uhibbusa'adi Jabat Pimpinan DPRD Lombok Tengah

 

Dalam kesempatkan itu, Ramdan memutuskan atas persetujuan seluruh anggota bahwa Pansus I diketuai oleh Murdani dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), sedangkan Wakil Ketua diduduki oleh Lalu Abdussahid dari Fraksi Partai Gerindra.

 

Adapun anggota lainnya yakni, Muhammad Nasib dari Fraksi Gerindra, Lalu Kelan dan Baiq Fatwati dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Adha dan Tarip dari Fraksi PKB, Ahmad Supli dan Dono Kasino Indro dari Fraksi PKS, Muslihin dan Miranti Khusnul Pangesti dari Fraksi PPP.

 

Kemudian Ki Agus Azhar dari Fraksi Partai NasDem, Baiq Fatmah dari Fraksi Partai Demokrat, Suhaidi dari Fraksi Amanat Perjuangan Rakyat (Ampera) dan Lalu Hadimi dari Fraksi Persatuan Bintang Reformasi (PBR).

Baca Juga  PAW, Rasyidi Gantikan Mendiang Lalu Erlan di DPRD Lombok Tengah

 

Pansus II diketuai oleh Ahmad Samsul Hadi dari Faksi Partai NasDem dan posisi Wakil Ketua yakni Ahmad Rifai dari Fraksi PKS. Adapun anggota Pansus II antara lain diisi oleh Lalu Wawan Adyatna dan TGH. Mustamin Hafifi dari Fraksi Gerindra,

Rasyidi dan Nafila Resnafani dari Fraksi Partai Golkar, Ahkam dan Ihsan dari Fraksi PKB, Tubagus Danarki Ananda dari Fraksi PKS.

 

Selanjutnya, Jumali dan Syarif Hidayatullah dari Fraksi PPP, Muhammad Saleh dari Fraksi Partai NasDem, Lalu Yudistira Praya Manggala dari Fraksi Partai Demokrat, Saipul Muslim dari Fraksi Ampera dan Sugiarto dari Fraksi PBR.

Baca Juga  Reses Dewan Supli, Warga Minta Sumur Bor dan Hand Traktor

 

Sementara Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri menyatakan rasa terimakasih atas perhatian dan masukan setiap anggota DPRD Lombok Tengah dalam pandangan setiap fraksi yang disampaikan pada sidang paripurna minggu lalu.

 

Menurutnya atas perhatian, analisis, serta masukan yang konstruktif, kritis dan solutif, selanjutnya Pathul berharap pandangan setiap fraksi tersebut menunjukan komitmen bersama dalam memperkuat kualitas regulasi daerah agat lebih implementatif, akuntabel dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah.

 

​”Kami berharap catatan strategis berupa usul saran yang bersinggungan langsung terhadap penyempurnaan keempat rancangan peraturan daerah ini menjadi atensi penting dalam agenda pembahasan bersama nantinya.” ujarnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.