Posting Menu MBG Ada Belatungnya, Dua Wanita Asal Ketara Diperiksa Polisi

oleh -1140 Dilihat
FOTO HILMI JURNALIS KORANLOMBOK.ID/ Terlapor Jamiatul Munawarah dan Baiq Restu Tunggal Kencana saat memberikan keterangan kepada media usai diperiksa penyidik di Polres Lombok Tengah, Selasa 31 Maret 2026.

 

 

 

LOMBOK  — Dua orang wanita asal Desa Ketara, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah kini berurusan dengan pihak kepolisian setelah mengunggah video menu MBG yang ada belatungnya di media sosial. Dua terlapor yakni, Jamiatul Munawarah dan Baiq Restu Tunggal Kencana. Selasa siang, 31 Maret 2026 keduannya diperiksa penyidik Polres Lombok Tengah.

 

 

Mereka dilaporkan oleh pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPI) dapur MBG atas dugaan pencemaran nama baik terkait unggahan video di media sosial. Kasus itu berawal pada 10 Maret 2026 ketika Baiq Restu Tunggal Kencana menemukan menu MBG berupa bolu terdapat belatung. Temuan itu kemudian diinformasikan kepada Jamiatul Munawarah. Jamiatul kemudian mengunggah video berdurasi sekitar 22 detik melalui akun media sosialnya.

Baca Juga  Cerita Miris Kepala SDN Jangka, Rela Berutang untuk Perbaiki Sekolah

 

Kepada awak media, Jamiatul menyampaikan bahwa unggahan tersebut dilatarbelakangi kekhawatirannya sebagai orang tua yang memiliki balita penerima manfaat MBG. Selain itu dia juga seorang guru.

 

“Saya memposting video itu karena kekhawatiran seorang ibu terhadap makanan anaknya. Harapannya agar pihak dapur atau kru yang menyiapkan makanan bisa lebih berbenah,” terangnya kepada media usai diperiksa.

 

Dalam unggahan itu, cerita Jamiatul, ia menyertakan kalimat “di mana tanggung jawab kalian” .Namun dirinya menegaskan tidak menyebutkan nama instansi, pengelola dapur, maupun alamat tertentu dalam video tersebut.

 

“Saya tidak menyebutkan nama SPPI, dapurnya, ataupun alamat dapurnya. Tidak ada juga menyebutkan nama instansi atau nama per orang,” tegasnya.

Baca Juga  Tuntutan Asosiasi Kecimol Bakal Dipelajari DPRD Lombok Tengah

 

Terlapor menyampaikan bahwa video tersebut telah dihapus beberapa menit setelah diunggah. Penghapusan dilakukan setelah suaminya menerima telepon dari pihak tertentu yang menanyakan unggahan tersebut.

Meski video itu sudah dihapus, laporan terhadap dirinya dan rekannya tetap dilanjutkan hingga keduanya dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Jamiatul berharap peristiwa ini dapat menjadi perhatian bagi seluruh pengelola dapur program MBG agar lebih teliti dalam menyiapkan makanan yang diberikan kepada anak-anak.

 

“Harapannya semua dapur yang menjalankan program ini bisa menjaga amanah dari presiden karena tujuan program ini sangat baik untuk gizi anak-anak,” katanya.

 

Terpisah, Kepala Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean membenarkan adanya pemanggilan terhadap dua warga Desa Ketara atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga  Tiga Kabupaten Terdampak Banjir, Kerugian Masih Dihitung

Punguan mengatakan laporan yang diterima polisi berkaitan dengan unggahan dua akun facebook yang menampilkan foto dan video makanan MBG yang diduga terdapat ulat di dalamnya.

 

“Pelapor melaporkan dua pemilik akun facebook yang memposting berupa foto dan video,” terangnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa 31 Maret 2026.

 

Saat ini, kasus itu masih berada pada tahap penyelidikan dengan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak yang terkait.

“Saat ini statusnya masih penyelidikan dan sedang dimintai klarifikasi, akan digelarkan untuk menentukan apakah ada atau tidak ada tindak pidana terkait postingan tersebut,” singkatnya.(hil)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.