LOMBOK – 1121 anggota Kepolisian Resor Lombok Tengah menjalani tes urine secara mendadak. Tes urine ini dilakukan dimulai dari pejabat utama (PJU) hingga anggota pada Senin, 30 Maret 2026.
Kapolres AKBP Eko Yusmiarto mengatakan seluruh anggota diwajibkan mengikuti pemeriksaan tanpa terkecuali sebagai bagian dari langkah tegas dan serius dalam mendeteksi serta mencegah potensi penyalahgunaan narkoba di internal Polri.
”Tes urine terhadap semua anggota ini dilakukan secara spontan/dadakan setelah apel pagi, dan ini bentuk komitmen kami bahwa Polres Lombok Tengah harus bersih dari narkoba,” terangnya dalam rilis resmi.
Eko Yusmiarto menegaskan bahwa tes urine ini dilakukan tanpa pemberitahuan agar benar-benar objektif, bahkan Kapolres sendiri menjadi yang pertama bersama para PJU untuk menunjukkan bahwa pimpinan juga harus memberi teladan bagi anggotanya.
Menurut kapolres, pelaksanaan tes urine ini dilakukan Sat Resnarkoba dan Seksi Dokkes Polres Lombok Tengah dan dilaksanakan secara transparan dan profesional.
”Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel yang telah diperiksa negatif dari penggunaan narkoba,” ujar AKBP Eko Yusmiarto.
Dia menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara berkala dan insidental serta tidak direncanakan waktunya guna memastikan seluruh anggota bebas dari pengaruh zat terlarang tersebut.
”Siapa pun yang terbukti terlibat akan kami proses sesuai aturan, kami ingin membangun institusi yang bersih dan dipercaya masyarakat,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, tes urine ini adalah langkah Polres Lombok Tengah memastikan seluruh personel bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam kondisi sehat terbebas dari pengaruh narkoba.(red)





