LOMBOK – Selama kegiatan reses DPRD Lombok Tengah menerima usulan dari masyarakat yang terhimpun dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD mencapai 2.942 usulan. Aspirasi ini diterima saat reses, kunjungan kerja, serta interaksi langsung dengan masyarakat di seluruh daerah pemilihan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Sarjana di dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Swiss Bell Court Hotel, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Rabu 8 April 2026.
Katanya, DPRD Kabupaten Lombok Tengah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Ini bukan angka yang kecil, melainkan cerminan dari tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pembangunan daerah. Jika kita telaah lebih dalam, maka distribusi usulan tersebut menunjukkan arah kebutuhan masyarakat yang sangat jelas,” ungkap Sarjana.
Sementara itu usulan masyarakat tersebut meliputi penataan di bidang infrastruktur sebanyak kurang lebih 528 usulan, bidang pendidikan sekitar 283 usulan, bidang kesehatan sebanyak sekitar 54 usulan, ekonomi dan UMKM sebanyak 201, usulan serta di bidang lainnya sebanyak sekitar 1.876.
Melalui data tersebut, DPRD memberikan pesan kuat kepada pemerintah bahwa masyarakat masih sangat membutuhkan infrastruktur dasar yang layak dan merata, layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas serta penguatan ekonomi rakyat yang berkelanjutan.
Sementara itu ajang Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan adalah ruang demokrasi pembangunan, tempat bertemunya gagasan, aspirasi, dan harapan masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah daerah.
“Dalam forum inilah kita diuji, apakah perencanaan yang kita susun benar-benar berpihak kepada rakyat, atau sekadar menjadi dokumen administratif semata,” sentilnya.
Sarjana menegasan penting bahwa setiap aspirasi rakyat yang tertuang dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD harus menjadi perhatian serius dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.
Ia meminta semua pihak tidak boleh lagi bekerja dengan cara biasa dan harus bekerja dengan cara yang lebih terarah, lebih terukur dan lebih berdampak. Selain itu tidak boleh lagi sekadar menyusun rencana, tetapi juga harus memastikan bahwa rencana tersebut benar-benar dapat diwujudkan.
“Dan kita tidak boleh lagi membiarkan adanya kesenjangan pembangunan. Kita harus memastikan bahwa pembangunan hadir untuk seluruh masyarakat, tanpa terkecuali,” pungkasnya.(nis)





