Dianaktirikan! Guru PPPK PW Loteng Tuding Pemerintah Zalim

oleh -424 Dilihat
FOTO HILMI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Puluhan guru PPPK Paruh Waktu saat aksi demo di depan Kantor Bupati Lombok Tengah, Rabu 29 April 2026.

 

 

 

LOMBOK – Puluhan guru PPPK paruh waktu menggeruduk Kantor Bupati Lombok Tengah, Rabu, 29 April 2026. Mereka aksi menuntut kenaikan gaji serta diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

 

 

Dalam aksi ini, seorang guru membakar baju, celana hingga sepatunya sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan dari pemerintah. Aksi para guru ini dilakukan bersama LSM KASTA NTB, mereka menuntut Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Dalam aturan ini disebutkan bahwa PPPK paruh waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah. Selain itu, mereka juga meminta agar diusulkan menjadi PPPK penuh waktu.

 

 

Perwakilan PPPK paruh waktu saat berorasi menyampaikan, dirinya telah bertahun-tahun mengabdi namun hanya menerima upah sebesar Rp 200 ribu per bulan.

“Kami sudah mengabdi puluhan tahun, tapi ini yang kami terima. Bahkan kami meninggalkan rumah dari pagi sampai sore untuk mengajar demi mencerdaskan anak bangsa,” katanya dalam orasi.

Baca Juga  Mayat Pria Ditemukan di Lembar Diduga Kuat Anggota Polsek Sekotong

 

 

Sementara itu, guru PPPK PW asal SDN 1 Jontlak, Zinasah dalam orasinya menyampaikan jika selama ini hanya digaji Rp 200 ribu. Upah tersebut bahkan habis untuk membeli bensin saat berangkat mengajar demi mendidik anak-anak bangsa.

 

“Ya Allah, kami guru-guru di Lombok Tengah merasa dizalimi oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Kami hanya memohon keadilan dan kesejahteraan bagi para guru,” ucap Zinasah.

Dalam kesempatan itu, seorang guru yang ikut orasi membandingkan besaran gaji diterima guru dengan Pol PP bahkan yang tugas di OPD. Dimana gaji yang diterima beda meskipun sama-sama paruh waktu.

 

“Ini yang membuat kita bingung. Pol PP paruh waktu dan pegawai di dinas yang paruh waktu gajinya bisa Rp 500 ribu bahkan Rp 1 juta. Kenapa guru paruh waktu hanya Rp 200 ribu?” tanyanya dengan nada emosi.

 

Guru lainnya, Siti Rauhun mengatakan pemerintah daerah seolah tutup mata dengan kondisi tersebut. “Kalian berada di sini karena jasa guru,” katanya dalam orasi.

Baca Juga  Prabowo Diharap Berikan Perhatian Kebutuhan Petani di NTB

 

Di tengah aksi itu, Siti Rauhun melakukan aksi membakar baju hingga sepatu yang dia kenakan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah daerah terkait rendahnya gaji guru PPPK paruh waktu. Dia membandingkan dengan program MBG yang pekerja kebanyak tidak kuliah namun gajinya lebih besar dari para guru.

 

 

Tanggapan Bupati Pathul Bahri

 

Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri menanggapi tuntutan para guru PPPK paruh waktu. Ia menyatakan pihaknya akan membahas terkait kenaikan gaji bersama pemerintah daerah serta DPRD Lombok Tengah melalui rapat paripurna karena anggaran tersebut tidak bisa langsung dialokasikan dan harus dibahas dalam APBD Perubahan 2026.

 

“Itu juga menjadi harapan kita semua. Jika ada peluang, tentu akan kita usahakan,” katanya kepada media.

 

Terkait perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu, Pathul mengatakan hal tersebut harus didiskusikan terlebih dahulu dengan Menteri PAN-RB hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga  Lalu Ari Tegaskan, PKB Perjuangkan 5 Miliar Dana untuk Setiap Desa

Pathul menambahkan, para guru PPPK paruh waktu harus berproses terlebih dahulu seperti tenaga honorer lainnya. Artinya, tetap ada peluang bagi PPPK paruh waktu untuk diangkat menjadi penuh waktu.

 

“Ada juga pertanyaan kenapa gajinya hanya segitu. Kita tentu ingin lebih besar, tetapi memang dalam SK itu lupa dicantumkan tambahan pendapatan lainnya,” ujarnya.

Dari jumlah sementara sekitar 1.500 PPPK paruh waktu dari jenjang TK hingga SMP, sebanyak 1.069 sudah tersertifikasi. Artinya, ada tambahan pendapatan lain yang mereka terima, berbeda dengan PPPK paruh waktu di dinas-dinas lain.

“Itu juga yang membuat pendapatannya lebih besar. Dari 1.069 itu tinggal sekitar 400 orang yang belum sertifikasi. Mereka nanti tetap akan mendapatkan sertifikasi ditambah Rp 200 ribu,” jelasnya.

 

Pathul menyampaikan jika bahwa pemerintah daerah tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dalam menentukan arah kebijakan.(hil)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.