LOMBOK – Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah memastikan ketersediaan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 2026 dalam kondisi aman. Pemerintah daerah juga memperketat pengawasan kesehatan ternak guna memastikan hewan yang akan disembelih memenuhi standar kesehatan dan syariat.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Lombok Tengah, H. Idham Khalid mengatakan stok hewan kurban saat ini masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Stoknya sampai H-minus dua minggu diperkirakan sekitar 1.500 ekor yang berada di pusat-pusat distribusi hewan kurban. Itu belum termasuk yang masih berada di peternak,” terang Idham.
Dia menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Pertanian, populasi ternak jantan dewasa yang siap dijadikan hewan kurban di wilayah Lombok Tengah diperkirakan mencapai sekitar 2.000 ekor.
Selain itu, sejumlah pengusaha ternak di daerah tersebut juga telah menyiapkan ratusan ekor hewan kurban. Beberapa di antaranya berasal dari peternak seperti Edi Sanjaya, Menemeng, H. Sabri, Ukir, dan Samsir dengan total ketersediaan mencapai sekitar 800 ekor.
Menurut Idham, pemerintah juga melakukan pengawasan kesehatan hewan secara ketat. Pemeriksaan kesehatan ternak biasanya dilakukan menjelang Hari Raya Kurban oleh petugas medis dan paramedis.
“Pemeriksaan kesehatan, baik antemortem maupun postmortem, biasanya dilakukan H-minus satu minggu oleh petugas medik dan paramedik,” katanya.
Ia menambahkan, petugas juga memberikan surat keterangan kesehatan hewan kepada ternak yang telah memenuhi standar kesehatan. Selain itu, ternak yang dinyatakan layak dijadikan hewan kurban akan dipasangi penanda khusus.
Katanya, Dinas Pertanian Lombok Tengah juga telah melakukan langkah pencegahan penyakit melalui program vaksinasi. Sejak Februari 2026, vaksinasi terhadap ternak telah dilakukan secara masif.
“Kami sudah melaksanakan vaksinasi lebih dari 20.000 dosis, termasuk vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK). Sampai Mei 2026 ini tidak ditemukan kasus penyakit tersebut,” katanya lagi.
Sisi lain, Idham mengakui permintaan hewan kurban menjelang Idul Adha biasanya meningkat sehingga mempengaruhi harga di pasaran. Menurut dia, kondisi tersebut merupakan bagian dari mekanisme pasar.
“Permintaan tinggi ini adalah hukum ekonomi. Peternak tentu menjual dengan harga lebih tinggi. Di satu sisi menguntungkan peternak, tetapi di sisi lain kita juga harus memperhatikan konsumen yang membutuhkan daging,” ujarnya.
Karena itu, Dinas Pertanian berupaya menjaga keseimbangan harga agar tidak terlalu tinggi maupun terlalu rendah. Salah satu langkah yang ditempuh adalah membuka peluang pemasukan ternak dari luar daerah.
Ia mengimbau masyarakat agar memperhatikan syarat hewan kurban sebelum membeli. Hewan kurban harus memenuhi ketentuan kesehatan dan syariat.
Selain itu, Idham menegaskan bahwa pemotongan hewan di Rumah Potong Hewan (RPH) tidak diperbolehkan terhadap ternak betina produktif atau sapi induk yang masih wajib bunting. Aturan tersebut diterapkan untuk menjaga keberlanjutan populasi ternak.(hil)






