LOMBOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur mengkalim jika proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada tahun 2024 tuntas 100 persen.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Lombok Timur, Suriadi menerangkan jika proses coklit terkonfirmasi tuntas per hari Rabu (17/7/2024). Kendati demikian, petugas pemuitakhiran data pemilih (Pantarlih) masih akan tetap bekerja sampai dengan masa akhir kerja untuk melakukan pencermatan dan klinis data.
“Coklit sudah 100 persen, tapi bukan berarti proses coklit ini berakhir, coklit berakhir sesuai masa kerja Pantarlih yakni sampai tanggal 24 Juli 2024, saat ini Pantarlih masih mencermati data yang sudah dicoklit, karena ada data baru dari Kemendagri yang perlu disinkronisasi juga,” terangnya, Kamis (18/7/2024).
Pihaknya menerangkan, data baru dari Kemendagri akan dilakukan pencermatan oleh Pantarlih untuk memastikan data pemilih tersebut terkonfirmasi keberadaannya, baik dengan keterangan meninggal dunia, pindah domisili, berstatus TNI/ Polri dan lain sebagainya.
Katanya, Pantarlih akan melakukan penyesuaian berdasarkan kondisi terbaru di lapangan. Sehingga hak pilih masyarakat bisa terpenuhi dan sesuai nama dan alamat terbaru pemilih tersebut.
“Deadline coklit sampai 24 Juli 2024, sisa waktu yang ada ini kami manfaatkan untuk mencermati data lagi terlebih per 10 Juli kemarin, ada data turun dari Kemendagri yang perlu kami verifikasi berdasarkan identitas warga,” katanya.
Atas hasil ini, pihaknya mengapresiasi badan adhoc yakni PPK, PPS, dan Pantarlih yang sudah bekerja maksimal, siang dan malam dalam melakukan coklit dalam melakukan sinkronisasi data.
Menurut dia, menjangkau pemilih di pelosok dengan medan yang terjal dan curam bukanlah perkara mudah, butuh sumberdaya yang kuat, pantang menyerah, tangguh dan sabar dalam melakukan pencocokan data tersebut.
“Kami mengapresiasi PPK, PPS, dan Pantarlih tidak sedikit Pantarlih kita yang menerjang jalan terjal dan curam,” katanya.
Pihaknya juga memasatikan semua data dari Kemendagri telah dilakukan coklit, hanya saja dalam tahapan ini akan diadakan penyesuaian bedasarkan nama dan tempat tinggal terbaru pemilih yang terkonfirmasi dalam data tersebut.(fen)





