13 Gerai Kopdes Merah Putih Diklaim Tuntas di Lombok Tengah

oleh -565 Dilihat
FOTO HILMI JURNALIS KORAN LOMBOK. ID/ Dandim 1620 Lombok Tengah : Letkol Arm Karimmuddin Rangkuti

 

 

 

 

LOMBOK – Komandan Kodim (Dandim) 1620 Lombok Tengah, Letkol Arm Karimmudin Rangkuti mengklaim bahwa 13 bangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) selesai 100 persen. Gerai di Desa Rembitan, Mertak Tombok, Sintung, Murbaya, Selebung Rembiga, Aik Bual, Prako, Bilebante, Pringgarata, Pengonak, Ganti, Langko dan Lantan.

 

“Alhamdulilah kalau di Pulau Lombok dan Sumbawa, Lombok Tengah tertinggi dan kalau di Bali – Nusra urutan kedua. Per hari ini 13 titik kita sudah selesai 100 persen, sisanya 40 persen ke bawah sekitar 15 titik dan sisa lainnya di atas 40 persen dari 73 titik yang sudah digelar sekarang,” terangnya kepada media, Senin 4 Mei 2026.

 

Dandim menyebutkan kendala pembangunan gerai Kopdes adalah ketersediaan tenaga yang ahli dalam memasang pengerjaan rangka atap besi dan mateial pabrikasi lainnya.

Baca Juga  Dewan Kelan Sarankan Izin Alfamart dan Indomaret Tidak Diperpanjang

Katanya, ini diperlukan tenaga kerja yang memiliki sertifikasi pemasangan sejumlah material tersebut. Sehingga bisa sesuai dengan kualitas yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Sementara itu mengatasi hal tersebut dirinya telah mendatangkan beberapa ahli dari Pulau Jawa.

 

“Karena di Lombok Tengah kita hanya punya empat tim saja. Kan ini betul – betul dibutuhkan tenaga ahli yang memiliki sertifikasi, pengalaman dan kemampuan sehingga sesuai dengan kualitas dari pusat,” katanya.

 

Dandim menyampaikan material tertentu seperti pintu besi serta material atap baja dan lainnya dipesan langsung melalui pabrik yang ada di Pulau Jawa.

 

Soal adanya permintaan sejumlah oknum kelompok masyarakat terkait keterlibatan mereka dalam pembangunan gerai dan memiliki anggapan terkait pengerjaan gerai KDMP yang terkesan merupakan proyek yang memberikan keuntungan kepada TNI, Karim menegaskan bahwa pihaknya menjalankan tugas percepatan pembangunan fisik dan sesuai aturan dari pusat tidak boleh diserahkan atau ditenderkan dengan pihak ketiga.

Baca Juga  Kades Diduga Jual Beras Bansos, Kantor Desa Barabali Disegel Warga

 

“Makanya memang tidak dikontrakan, kalau ada oknum yang mengerjakan nanti saya salah karena tidak diperkenankan,” tegasnya.

 

Soal tugas Babinsa untuk menggerakan sumber daya di masing-masing wilayah pembangunan KDMP, mulai dari tukang dari wilayah setempat tetapi soal pemasangan material pada bagian tertentu lebih lanjut akan dilihat apakah tenaga yang ada mampu mengerjakan.

 

Sementara itu untuk setiap gerai yang dibangun diberikan waktu pengerjaan maksimal selama 93 hari, soal pengetahuan setiap Babinsa terkait spesifikasi bangunan Kodim bekerjasama dengan Prodi Teknik Sipil Unram sebagai program magang oleh mahasiswa tingkat akhir selain bekerjasama dengan sejumlah konsultan teknik lainnya.

Baca Juga  Angka Kehamilan Anak di NTB Meroket

 

Pihaknya juga memberikan pelatihan teknis kepada Babinsa agar bisa berkolaborasi dengan mandor yang menguasai gambar teknik bangunan gerai. Selain itu sebelum dikirimkan ke masing-masing lokasi, setiap material juga akan diperiksa dahulu di Kodim.

 

Soal adanya 19 desa yang belum memiliki lahan bakal gerai KDMP, Dandim sering melakukan koordinasi hal ini kepada Bupati dan Pemda telah berusaha memberikan aset yang ada ke Pemdes sebagai lokasi pembangunan. Sedangkan sejumlah desa yang belum memiliki lokasi pembangunan gerai KDMP rata-rata merupakan desa pemekaran baru.

Sedangkan adanya penolakan sejumlah pengurus KDMP terkait adanya SPPI dan manager, hal ini adalah hal teknis dan Dandim mengaku bukan ranahnya untuk menjelaskan.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.