LOMBOK – Dinas Komunikasi dan Informatika Lombok Tengah berikan bimbingan teknis (Bimtek) penulisan berita kepada seluruh tenaga administrasi perangkat daerah di Ruang Rapat Inspektorat Loteng pada, Kamis 21 Mei 2026.
Wakil Bupati Lombok Tengah, Muhammad Nursiah mengatakan bahwa bimtek ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam menyampaikan capaian program kepada masyarakat melalui media digital, sehingga informasi pemerintah lebih transparan dan mudah diakses publik.
Nursiah menekankan pentingnya peran admin perangkat daerah untuk aktif menyampaikan capaian program kegiatan masing-masing perangkat daerah agar masyarakat mengetahui apa saja yang telah dilakukan pemerintah daerah.
Selain itu menurut Nursiah, melalui publikasi yang rutin dan akurat akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah serta mempermudah masyarakat mengikuti setiap program yang dijalankan.
“Jangan sampai informasi tidak disajikan. Setiap kegiatan yang telah dilaksanakan harus diketahui masyarakat. Ini juga bagian dari amanah Undang‑Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat mendapatkan informasi secara transparan,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lombok Tengah, Lalu Herdan menambahkan bahwa setelah Bimtek ini, pihaknya berharap publikasi kegiatan perangkat daerah meningkat signifikan.
Ungkapnya Diskominfo akan terus memantau dan mendampingi perangkat daerah untuk memastikan informasi sampai ke masyarakat, baik secara langsung maupun melalui pemantauan website dan media sosial masing-masing perangkat daerah.
“Bimtek ini tidak hanya memberikan kemampuan teknis menulis berita, tetapi juga menjadi sarana untuk menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik melalui publikasi digital yang efektif,” ucapnya.
Sementara itu menurut hasil evaluasi menunjukan dari total 32 website perangkat daerah hanya 9 website yang aktif dan 23 lainnya tidak aktif, sedangkan dari 12 website kecamatan, 2 aktif dan 10 lainnya belum beroperasi secara optimal.
Kesembilan perangkat daerah yang aktif adalah Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Pertanian, dan Sekretariat DPRD.
Sedangkan dua kecamatan yang aktif adalah Kecamatan Praya dan Kecamatan Jonggat, sementara sepuluh kecamatan lainnya belum memperbarui informasi di website mereka.
Sementara itu Diskominfo memberikan kepada OPD dan perangkat daerah yang memiliki website aktif sertifikat penghargaan.(nis/red)







