Disperindag Konfirmasi Pengelola SPBU Praya Terkait Pengisian BBM Malam Hari

oleh -66 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Kepala Disperindag Lombok Tengah / Lalu Setiawan

 

LOMBOK — Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Lombok Tengah, Lalu Setiawan menanggapi beredarnya video viral yang memperlihatkan aktivitas petugas SPBU Praya pada saat tutup mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ke dalam jeriken pada malam ini.

 

Setiawan menegaskan, pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada pengelola SPBU Praya untuk memastikan prosedur yang dijalankan tidak melanggar ketentuan.

Dari hasil konfirmasi, pengelola SPBU Praya mengambil kebijakan internal untuk memisahkan jam pelayanan guna mengurai antrean panjang.

“Begitu saya dikonfirmasi teman media, saya kemudian konfirmasi ke pihak pengelola SPBU dan mereka menjelaskan bahwa siang itu mereka melayani kendaraan dan malam mereka layani jerigen. Namun harus memenuhi syarat yaitu mempunyai barcode. Begitu penjelasan dari pihak pengelola,” terangnya saat dihubungi Koranlombok.id, Kamis 6 Agustus 2026.

Baca Juga  Cerita Pemohon SKCK di Lombok Tengah, Rela Menunggu Berhari-hari

 

Secara aturan pengawasan, ia menegaskan tidak ada regulasi khusus yang mengikat atau melarang jam operasional pengisian jeriken. Kebijakan teknis mengenai waktu pelayanan diserahkan kepada SPBU masing-masing, selama konsumen memenuhi persyaratan seperti mempunyai barcode.

Baca Juga  Mutasi, Dewan Ahmad: Jangan Angkat Pejabat Karena Balas Budi Politik

 

Terkait isu penimbunan, ia yakin dengan sistem digital Pertamina saat ini sudah bisa meminimalisir celah kecurangan. Apabila ada kendaraan yang terdeteksi melakukan pengisian berulang dalam jeda waktu singkat di beberapa SPBU berbeda, sistem Pertamina akan langsung memberi peringatan ke pengelola.

 

“Kalau masalah penimbunan kita gak pernah cek, namun pihak pertamina bisa mendeteksi kendaraan yang terindikasi mengisi lebih dari sekali dan itu nanti akan diblok untuk barcode,” katanya.

 

Setiawan mengimbau kepada pengelola SPBU agar lebih gencar mensosialisasikan kebijakan jam pelayanan jeriken kepada publik agar tidak memicu kesalahpahaman atau narasi liar di masyarakat. Masyarakat juga diminta bijak dan tidak melakukan praktek penyedotan atau pengisian berulang yang dapat merugikan pembeli yang lain.

Baca Juga  5 Tahun Mangkrak, Investor Target Potong Sapi 200 Ekor Sehari

 

“BBM bersubsidi ini kuotanya dibatasi setiap tahun untuk daerah dan tidak mungkin bertambah begitu saja. Jadi masyarakat harus bijak, jangan sampai merugikan yang lain dan untuk kuota kita juga dijatah setiap tahun,” pungkasnya.(hil)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.