Lawan Jalur, Pemotor Tewas Ditabrak Avanza di Bypass Bil – Mandalika

oleh -3671 Dilihat
FOTO DIKI WAHYUDI JURNALIS KORANLOMBOK.ID Pengunjung ramai hendak berfoto di tulisan Bypass BIL – Mandalika, belum lama ini.

 

 

LOMBOK  — Seorang pengendara sepeda motor tewas usai ditabrak mobil minibus Avanza di jalur Bypass BIL – Mandalika Dusun Lambeng, Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, pada Minggu, 31 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 Wita. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

 

Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi membenarkan peristiwa naas ini terjadi. Dimana sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban inisial KI datang dari arah selatan menuju utara. Namun, kendaraan tersebut melanggar jalur hingga bertabrakan dengan mobil minibus Avanza yang dikemudikan oleh inisial II dan melaju dari arah utara menuju selatan.

Baca Juga  Viral Pernikahan Anak di Lombok, Dua Kali Dipisah Pemdes Akhirnya Angkat Tangan

 

Brata menambahkan, pasca kejadian korban KI langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mandalika untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah menjalani perawatan korban dinyatakan meninggal dunia.

 

“KI dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Kasi Humas Polres saat dikonfirmasi Koranlombok.id via ponsel, Senin 1 Juni 2026.

Baca Juga  Pedagang Keras Menolak, Kapolres Pastikan Anggota Tidak Bawa Senjata

 

Sementara itu, pengemudi minibus Avanza berinisial II telah diamankan di Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Brata mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses penanganan kecelakaan lalu lintas tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan pengemudi minibus Avanza guna mengetahui secara pasti penyebab serta kronologi kejadian.

Baca Juga  Reaksi Pathul Ketika Motor Dinas Kadus Disentil

 

“Polres Lombok Tengah sedang melakukan proses penanganan laka lantas dan memeriksa saksi-saksi, termasuk pengemudi minibus Avanza,” bebernya.

Ia mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara demi keselamatan bersama. “Jangan sekali-kali melanggar jalur karena sangat fatal akibatnya,”pungkasnya.(hil)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.