PPDB Berbasis Sistem, Transparansi Digital Vs Intervensi Jalur ‘Siluman’

oleh -1142 Dilihat
FOTO TANGKAP LAYAR / Tampak depan SMPN 2 Praya.

 

 

LOMBOK – Selasa, 23 Juni 2026 merupakan hari terakhir penerimaan pendaftaran calon siswa baru tingkat SMP/MTs atau biasa disebut, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027. Momen ini banyak dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan intervensi memasukan anak, keluarga hingga orang dekat melalui jalur ‘siluman’. Meskipun beberapa tahun terakhir PPDB dilaksanakan berbasis digital. Tapi ruang intervensi masih terbuka lebar karena pengaruh oknum tertentu.

 

Di SMPN 1 Praya mengaku telah menerapkan sistem online 100 persen dalam pelaksanaan PPDB. Seluruh proses pendaftaran hingga verifikasi data dilakukan melalui portal resmi tanpa pelayanan pendaftaran langsung di sekolah.

 

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 1 Praya, Yudi Tri Ariyanto mengatakan kuota penerimaan siswa baru tahun ini sebanyak 11 rombongan belajar (Rombel) dengan masing kelas diisi 36 siswa sesuai petunjuk teknis (Juknis).

 

 

Yudi menyampaikan, hari terakhir pelaksanaan PPDB di SMPN 1 Praya Selasa, 23 Juni 2026. Pendaftaran ditutup pada pukul 24.00 WITA melalui sistem yang telah disediakan.

Baca Juga  Polisi Bocorkan Rekaman CCTV, Gio Terlihat Terakhir di Sekitar Area Lahan Kosong

Dia menjelaskan, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring sehingga panitia tidak lagi mengurus berkas secara manual seperti tahun-tahun sebelumnya.

 

“Makanya panitia tahun ini agak selo karena semuanya melalui sistem,” katanya saat dikonfirmasi Koranlombok.id.

 

Ia menyampaikan, pihak sekolah tidak melayani pendaftaran secara langsung. Apabila ada orang tua yang datang ke sekolah, panitia akan mengarahkan untuk mengikuti mekanisme yang tersedia dalam aplikasi PPDB.

Yudi yakin, sistem PPDB tahun ini lebih baik karena telah terintegrasi dengan data Kartu Keluarga (KK). Integrasi tersebut membuat proses verifikasi domisili calon peserta didik lebih ketat dan akurat.

 

Menurut dia, pada sistem sebelumnya masih terdapat celah terkait penggunaan alamat domisili. Namun, saat ini data sudah langsung terhubung dengan KK sehingga verifikasi menjadi lebih valid.

Baca Juga  Waspada, Gelombang Tinggi di Perairan NTB Sampai Tujuh Hari

“Keunggulannya sistem sekarang lebih bagus karena bisa terhubung langsung dengan KK. Sistemnya lebih ketat sehingga verifikasi domisili menjadi lebih akurat,” yakinnya.

 

 

DI SMPN 2 Praya Bagaimana?

Kepala SMPN 2 Praya, Lalu Moh. Zaki Hardi menegaskan, ada empat jalur yang dibuka oleh pemerintah daerah yakni, domisili, prestasi, afirmasi dan perpindahan.

 

“Semua itu sesuai dengan juklak juknis,” katanya kepada Koranlombok.id saat dikonfirmasi.

 

Zaki menjelaskan, keempat jalur tersebut masing-masing diberikan waktu dua hari, dan yang terakhir jalur domisili berakhir pada 23 Juni 2026.

“Hari ini adalah hari terakhir dan besok Rabu 24 Juni adalah pengumuman secara final,” katanya.

Ia mengungkapkan untuk tahun ajaran 2026/2027, rencana kuota yang akan diterima delapan kelas dengan total jumlah siswa diterima 252. Tapi melihat antusiasme masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya ke SMPN 2 Praya, jumlah siswa dalam Rombel akan ditambah menjadi 36 siswa per kelas, sehingga total menjadi 288 siswa.

Baca Juga  Komisi I DPRD Loteng Mendukung Retreat 24 Kades Terpilih

 

“Tentu dengan adanya penambahan Rombel, kami akan menyiapkan sarana dan prasarana untuk menunjang kenyamanan proses pembelajaran,” tuturnya.

Dari total 288 siswa yang akan diterima, pembagian jalur PPDB terdiri dari jalur prestasi sebanyak 86 orang, jalur afirmasi 53 orang, jalur perpindahan 8 orang, dan jalur domisili 131 orang.

“Itu semua diatur sistem,” katanya.

 

Ia membenarkan adanya perluasan zonasi, artinya juklak dan juknis tahun 2026 tidak lagi terbatas seperti tahun-tahun sebelumnya sejak diterapkannya sistem zonasi.

Ia mengimbau wali murid atau calon peserta didik agar melakukan pendaftaran melalui sistem (online). Saat ini, setiap pendaftar harus memiliki akun (email siswa) untuk memilih sekolah tujuan. Dalam sistem tersebut hanya diperbolehkan memilih satu sekolah. Jika tidak diterima, akun harus dibatalkan terlebih dahulu sebelum bisa memilih sekolah lain.(hil)

 

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.