Polisi Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Meraba Bagian Sensitif Siswi

oleh -2728 Dilihat
FOTO HILMI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Kasi Humas Polres Lombok Tengah : Lalu Brata Kusnadi

 

 

LOMBOK – Penyidik PPA Polres Lombok Tengah telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan meraba bagian sensitif siswi di SMKN 1 Kopang, bulan lalu.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari para pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut. Polisi juga masih mendalami sejumlah informasi dan bukti sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Baca Juga  DPRD Diminta Kawal Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak Kandung di Sekotong

 

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai dugaan tindakan tidak senonoh yang terjadi di lingkungan sekolah dan beredar di media sosial.

 

“Jadi kasus tersebut memang sudah dilaporkan oleh korban kalau tidak salah sekitar satu bulan yang lalu,” ungkap Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi kepada Koranlombok.id via ponsel, Selasa 30 Juni 2026.

Baca Juga  Kebakaran di Bukit Anak Dara, 95 Hektare Lahan Ludes

 

Brata menjelaskan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan serta sudah meminta keterangan beberapa pihak mulai dari Kepala Sekolah (Kepsek), Guru Bimbingan Konseling (BK), korban, terduga pelaku dan  beberapa siswa yang mengetahui kejadian tersebut.

Baca Juga  Kecewa dengan Panitia Fornas NTB, Apa Benar Gubernur Datangkan 50 Kendaraan Listrik?

“Kasusnya masih lidik dan secara detail untuk jumlah yang diperiksa sekitar begitu. Untuk kelanjutannya kami akan sampaikan nanti,” singkatnya.(hil)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.