Wakil Ketua DPRD Akhyar Minta Pemkab Tidak Tambah Utang

oleh -3464 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar.

 

 

LOMBOK – Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar angkat bicara di tengah rencana pemerintah kabupaten bakal kembali mengajukan pinjaman uang kepada PT Sarana Multi Infrasturktur (SMI). Akhyar tidak mendukung rencana itu.

Menurut dia, lebih baik Pemkab Lombok Tengah memaksimalkan dan menggenjot potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, kewajiban pemerintah kabupaten untuk membayar utang sebelumnya ke PT SMI sampai tahun 2029 dengan sisa utang sebanyak Rp 113 miliar, Akhyar meminta pemerintah menyelesaikan ini lebih dahulu agar tidak menjadi beban keuangan daerah.

Baca Juga  2023 Pelaksanaan Ibadah Haji Normal, Lansia Diprioritaskan

 

“Jangan dulu lah menambah utang, untuk saat ini kita maksimalkan menggali potensi PAD sehingga target bisa terealisasi,” tegas politisi Partai Golongan Karya (Golkar), Rabu 1 Juli 2026.

 

Kendati PAD terlihat perlahan terus bertambah, tetapi perlu dikaji juga pertumbuhan tersebut apakah bisa ditingkatkan dengan melakukan sejumlah inovasi kebijakan yang strategis.

 

Ia mencontohkan sejumlah pendapatan dari pajak dan retribusi yang minim, salah satunya seperti parkir untuk dikaji inovasi peningkatannya.

Baca Juga  Pria Asal Purbalingga Tewas di Dalam Rumah Kontrakan

 

“Berlaku juga untuk sumber – sumber pendapatan daerah lain digali potensinya, itu langkah – langkah yang dilakukan sebelum mengambil langkah untuk menambah hutang, kan ini hutangnya masih sampai 2029 sebanyak Rp 113 miliar,” katanya.

 

Kata Akhyar, sejumlah pos pendapatan yang disoroti oleh DPRD untuk ditingkatkan yakni Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan. Selain itu potensi PAD juga bisa didapat dari retribusi pasar dan Mall Pelayanan Publik (MPP).

Baca Juga  Hasil Survei, Lutfi-Wahid di Atas Angin untuk Pilkada Lombok Timur

 

Ada juga potensi pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2), ini harus dimaksimalkan namun bukan dengan cara menaikan tarif. Banyaknya aset milik Pemkab yang tak terpakai dan perlu dipikirkan bagaimana pemanfaatannya seperti disewakan atau dengan skema lain.

 

“Itulah potensi PAD kita bisa bertambah, asal dengan pengelolaan yang bagus jangan kita punya aset malah jadi beban, aset itu dimanfaatkan agar menghasilkan kas daerah,” pungkasnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.