Pria Asal Purbalingga Tewas di Dalam Rumah Kontrakan

oleh -1867 Dilihat
FOTO ISTIMEWA KORANLOMBOK.ID Jajaran Polsek Praya saat menunggu proses dilakukan evakuasi di BTN Pemda, Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya, Jumat (8/12/2023).

LOMBOK – Seorang pria bernama Hari Hartoyo, 56 tahun warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah ditemukan tewas di dalam rumah kontrakan di BTN Pemda, Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (8/12/2023) Pukul 15.30 Wita.

Diperkirakan pria ini tewas sudah tiga hari yang lalu. Beruntung ada tetangga korban, Lalu Samuil yang mengaku bahwa korban tidak ada kabar selama tiga hari. Kemudian saksi mata memasuki rumah kontrakan korban dengan cara memanjang pagar yang saat itu posisi masih terkunci.

Baca Juga  Dewan Kelan Usulkan MBG Ramadan Diberikan Uang Tunai

Saksi memanggil korban beberapa kali, saksi juga mencium bau tak sedap dan banyak lalat di rumah kontrakan korban. Melihat agak janggal, saksi memanggil tetangga sekitar yang didampingi Bhabinkamtibmas dengan membuka kamar korban dan menemukan kondisi korban sudah meninggal dengan posisi tengkurap.

 

Selanjutnya, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bersama petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan evakuasi jenazah korban dan langsung dibawa menggunakan mobil jenazah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya.

Baca Juga  Kader Gerindra Loteng Keluar, Ditegaskan Tak Ada Masalah Internal

Kapolsek Praya, IPTU Susan V Sualang bersama anggotanya sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat laki-laki.

“Betul ada penemuan mayat laki-laki,” terang Kapolsek Praya saat dikonfirmasi.

Dari hasil oleh TKP korban diperkirakan meninggal tiga hari yang lalu. Korban diketahui merupakan warga pendatang dan berasal dari Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga  Pesan Das'ad Latif untuk Polisi: Jangan Nyogok Demi Jabatan

Dari informasi yang diterima, dari pihak keluarga korban menyebutkan Heri memiliki riwayat penyakit Hipertensi dan Maag yang sudah dideritanya sejak lama. Sementara keluarga korban juga menolak dilakukan otopsi dengan mendatangani surat pernyataan penolakan otopsi.

“Tidak dilakukan otopsi, keluarga menolak,” tegas Kapolsek.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.