Miris, 6 Tahun Petugas Kebersihan Lombok Tengah Terima Upah Bawah 1 Juta

oleh -373 Dilihat
FOTO ANIS JURNALIS KORANLOMBOK.ID Tiga petugas kebersihan saat menaikan sampah ke atas bak truk sampah Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah.

LOMBOK – Sejumlah petugas kebersihan non ASN di Lombok Tengah sejak lama mengeluhkan minimnya upah yang mereka terima dari pemerintah kabupaten. Setidaknya, sejak tahun 2017 sampai 2024 honor meraka tidak pernah naik serupiahpun.

Keluhan para petugas kebersihan ini sering kali disuarakan, akan tetapi selalu diacuhkan oleh pemerintah. Banyak hal-hal kurang penting malah diprioritaskan pemerintah, sementara untuk hidup petugas kebersihan bersama keluarga justru diabaikan begitu saja.

“Sering kami mengeluh, cuma kami mau mengeluh kepada siapa. Mau ngomong sama datu (Bupati, red) kan tidak mungkin,” ungkap salah satu petugas kebersihan non ASN yang minta identitas mereka disembunyikan.

Baca Juga  Gigit Jari, AC Milan Gagal Lolos 16 Besar Liga Champions

Dikatakan sumber itu, hal-hal kurang penting seperti kegiatan car free night yang digelar beberapa kali dalam sebulan malah dapat sokongan dana besar dari pemerintah. Sementara paginya, para petugas kebersihan berjibaku memungut dan membersihkan sampah dari event bulanan tersebut.

“Kan ramai kalau malam minggu, itu pasti pakai uang buat acaranya. Kami intinya selalu bersyukur saja sudah,” ucapnya.

Hal sama disampaikan petugas kebersihan non ASN lainnya, dia setiap bulan menerima upah dari dinas Rp 700 ribu. Upah ini katanya, tidak pernah dinaikan.

Baca Juga  Begini Cara Pemkab Lotim Wujudkan Destinasi Wisata Berkualitas

“Mana pernah naik pak, segini saja kami terima,” kata petugas kebersihan lainnnya inisial L.

“Nanti kalau nama kami muncul di koran bisa diberhentikan kami bekerja,” sambung dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah Lalu Sarkin Junaidi membenarkan upah petugas kebersihan non ASN tidak pernah naik sejak 2017 sampai 2024.

Dijelaskan Sarkin, upah petugas kebersihan non ASN yang diterima bervariasi. Untuk tukang sapu Rp 700 ribu sementara sopir truck, pikap, dan roda tiga Rp 800 ribu.

“Kalau jumlah petugas kebersihan non ASN itu 183 orang. Kalau ASN 28 orang,” bebernya via ponsel, Selasa (8/10/2024).

Baca Juga  Dewan Loteng Minta Travel Kembalikan Duit Jemaah Segera

Ditegaskan dia, upah para non ASN tidak bisa dinaikan dengan dalih keterbatasan anggaran daerah. Atas kondisi ini, dirinya beberapa kali pernah menyampaikan kepada TAPD bahkan bupati. Hasilnya sampai sekarang belum ada kenaikan.

“Janji Pak Bupati mudahan bisa dinaikan tahun 2025, ini bukan kampanye ya,” ungkapnya.

Selama ini pihaknya selalu memprioritaskan upah mereka bisa diterima tepat waktu. Biasanya persoalan keterlambatan pemberian terjadi di awal tahun bulan Januari.

“Tapi sejak saya di sini saya minta itu diprioritaskan,” pungkasnya.(red)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.