Rekor Kelam! Tiga Bupati Lombok Barat Korupsi

oleh -3570 Dilihat
FOTO DIOLAH KORANLOMBOK.ID / Ini deretan wajah Bupati Lombok Barat terseret korupsi, Iskandar, Zaini Arony dan Lalu Ahmad Zaini

 

 

LOMBOK – Berikut catatan redaksi Koranlombok.id pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini pada Senin 20 Juli 2026.

Setidaknya perjalanan dua dekade terakhir ada tiga bupati yang pernah memimpin Lombok Barat tersangkut kasus korupsi. Fakta ini menjadikan Lombok Barat sebagai salah satu daerah di NTB dengan jejak paling panjang dalam catatan penindakan korupsi.

 

  1. Muhammad Iskandar, Awal Mula Catatan Kelam

 

Nama pertama adalah H. Muhammad Iskandar, Bupati Lombok Barat periode 2004–2009.

Baca Juga  Tambang Illegal di NTB, Prof Arab Minta Ketegasan Penegakan Hukum

Pada 2008, KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tukar guling aset bekas Kantor Bupati Lombok Barat. Kasus tersebut menyita perhatian nasional karena diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.

 

Penahanan Iskandar menjadi peringatan pertama bahwa praktik korupsi dapat menjerat kepala daerah yang sedang berkuasa.

 

  1. Zaini Arony

Beberapa tahun kemudian, giliran Zaini Arony yang menjadi sorotan.

Bupati Lombok Barat periode 2009–2014 itu pernah diproses KPK dalam perkara pemerasan terhadap investor pada tahun 2015. Setelah menjalani hukuman, ia kembali terseret kasus korupsi pengelolaan aset Lombok City Center (LCC) yang menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah.

Baca Juga  Polres Lombok Tengah Dalami Dugaan Penimbunan BBM Subsidi Sekala Besar

Perjalanan hukumnya berakhir dengan vonis yang kemudian diperbaiki pada tingkat kasasi menjadi lima tahun penjara.

Kasus tersebut menjadi ironi tersendiri karena memperlihatkan seorang mantan kepala daerah kembali harus berhadapan dengan hukum dalam perkara korupsi.

 

  1. Lalu Ahmad Zaini

 

Belum lama masyarakat berharap lahirnya tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, KPK kembali datang ke Lombok Barat.

Baca Juga  MBG Dihentikan, Dewan Supli Minta Kementerian Agama Koordinasi dengan BGN

Pada 20 Juli 2026, KPK melakukan OTT dan mengamankan 19 orang termasuk Bupati Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 7 orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam operasi itu, penyidik juga mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang didalami.

Meski konstruksi perkara masih dikembangkan, OTT tersebut kembali menempatkan Lombok Barat dalam sorotan nasional.

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.