Dewan Supli Minta Pemkab Perbaiki Reformasi Birokrasi Hingga Pengelolaan Aset

oleh -1549 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Anggota DPRD Lombok Tengah, Ahmad Supli.

 

LOMBOK – Anggota DPRD Lombok Tengah Ahmad Supli menyampaikan, terkait target Pemkab tahun 2027 yang fokus pada bidang pembenahan reformasi birokrasi. Ia menyebut jika faktanya banyak posisi jabatan yang lowong ditambah lagi adanya posisi ratusan kepala sekolah yang baru dilantik, tapi tidak memiliki SK yang sah.

Maka menurut Supli, ini bisa menimbulkan masalah dan justru ada celah menyalahi hukum. Sebab, setiap pertanggung jawaban dan persetujuan ditandatangani oleh orang yang tidak bekerja pada posisinya karena digantikan oleh pelaksana tugas.

 

Sementara itu dengan adanya sistem manajemen talenta, menurut Supli justru semakin merasionalkan posisi setiap ASN yang kompeten menduduki pos jabatan yang ada.

Baca Juga  Kadinkes NTB: CKG Sangat Bermanfaat Bagi Masyarakat

 

“Bagaimana caranya itu memaknai pidato Wakil Bupati Nursiah, target resmi kita adalah reformasi birokrasi tapi faktanya banyak dinas yang kosong diisi plt, kepala sekolah 500 an dan adanya makna reformasi birokrasi,” sentilnya.

 

Sambung politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, banyak bidang yang harus diperbaiki di tubuh pemerintahan daerah. Salah satunya adalah terkait aset – aset milik Pemda dengan nilai pembangunan yang besar juga sampai saat ini belum bisa dimaksimalkan seperti, Pabrik Tepung Tapioka di Desa Aik Darek, PLUT di depan Bandara Internasional Lombok dan Eks Aerotel di jantung Kota Praya.

Baca Juga  Otoritas Bandara Lombok Prediksi Jumlah Penumpang Naik 4,1 Persen

 

Supli mengatakan, jangan sampai adanya sejumlah infrastruktur tersebut membuat hal yang mubazir, lebih lanjut Pemda perlu memperbaiki dan mempelihara aset- aset tersebut agar investor atau pihak lain berminat menyewa.

 

“Hajat awalnya kan kita bangun itu untuk dapat pendapatan, jadi mestinya ditargetkan kegiatan itu untuk mendapat pendapatan tapi kita biarkan disana rusak, saya dari dulu menyampaikan taruh Rp 1 miliar atau Rp 2 M disitu tapi diproyeksikan pendapatan di sana,” tegasnya.

Baca Juga  Diskominfo Loteng Telusuri Aplikasi Kencan Sesama Jenis

 

Selain itu ada aset tanah yang dikelola oleh Dinas Pertanian di Lendang Dongkles, Desa Mekar Damai, Kecamatan Praya hanya menghasilkan Rp 2 juta per tahun.

Ia mengatakan, seharusnya oleh Pemda dimanfaatkan untuk menanam komoditas yang diharapkan jadi lahan percontohan agar manfaatnya semakin luas.

 

“Makanya nggak serius kita ini, aset tanah, aset bangunan yang besar kita biarkan terbengkalai dan tidak ada yang kelola,” pungkasnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.