Kasus Kejahatan Meningkat di Lombok Tengah, Polres Pamerkan Hasil Sepanjang 2024

oleh -306 Dilihat
FOTO HUMAS POLRES LOMBOK TENGAH / Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat saat memusnahkan barang bukti sabu di halaman Polres, Jumat (27/12/2024).

 

LOMBOK – Jajaran Polres Lombok Tengah memamerkan hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2024. Selain itu, Polres juga memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 8,2 kg. BB ini hasil pengungkapan selama periode bulan Januari sampai Desember 2024.

“Selain itu kami juga berhasil mengamankan sebanyak 117 tersangka, tiga diantaranya perempuan,” terang Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat dalam keterangan resminya, Jumat (27/12/2024).

Kapolres menyampaikan, pihaknya menangani sebanyak 82 kasus Narkotika selama 2024. Dari 82 kasus tersebut 66 kasus berhasil diselesaikan.

Baca Juga  Galian C Desa Korleko Selatan Dibeking Oknum Pejabat dan APH

Selain itu, tindak kejahatan selama tahun 2024 meningkat sebanyak 17 persen, dari 547 kasus pada 2023 meningkat menjadi 640 selama 2024.

“Untuk penyelesaian kasus meningkat signifikan sebesar 68 persen dari 286 kasus pada tahun 2023 menjadi 482 kasus tahun 2024 ini menunjukan meskipun jumlah kejahatan meningkat, namun upaya penegakan hukum berjalan efektif,” klaimnya.

 

Sementara itu, angka kecelakaan mengalami penurunan sebanyak 12 kasus atau 14 persen dari tahun sebelumnya. Dari 296 kasus laka lantas tahun 2023 menjadi 284 pada tahun 2024.

Baca Juga  WSBK, 90 Persen Homestay Diklaim Terisi di Mandalika

“Namun korban meninggal dunia akibat laka lantas naik sebesar satu persen dari 92 korban meninggal tahun 2023 menjadi 93 pada tahun 2024. Untuk korban meninggal didominasi kendaraan roda dua dan rata-rata pengendara tidak menggunakan helm,” bebernya.

 

Kapolres menambahkan, pada tahun 2025 pihaknya akan fokus pada peningkatan keselamatan berlalulintas, pemberantasan narkotika dan pemberantasan korupsi dengan penguatan hubungan dengan masyarakat melalui program berbasis komunitas.

Baca Juga  Warga Awang Asem Tolak Pembangunan Alfamart, Kades Ikut Tandatangan

Sebagai pimpinan, ia juga akan terus melakukan evaluasi atas pelaksanaan tugas selama tahun 2024 guna menghadapi tantangan tugas kedepan yang lebih kompleks.

Dalam jumla pers tersebut, Polres Lombok Tengah juga mengembalikan barang bukti hasil curian berupa sepeda motor kepada para korban hasil pengungkapan tindak pidana curanmor.

 

Selain itu Polres Lombok Tengah juga melakukan pemusnahan barang bukti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (broong) hasil selama operasi tahun 2024.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.