SMPN 5 Praya Timur jadi Kopdes, Dewan Ahmad: Tidak Boleh Merusak Aset!

oleh -770 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi

 

 

LOMBOK – Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi ikut menyoroti ruang kelas dan laboratorium SMP Negeri 5 Praya Timur yang dirobohkan kemudian dijadikan lokasi pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Beleka Lebe Sane.

 

Menurut Ahmad, kendati program KDMP merupakan instruksi dari pemerintah pusat, namun tidak boleh merusak aset milik Pemda yang sudah ada.

 

Terkait hal ini, besok Komisi I akan menanyakan lebih lanjut kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Baca Juga  Ini Daftar Juara Turnamen Bola Voli Ramadan Cup 2023

 

“Program yang baik itu juga tidak boleh menggusur yang sudah ada. Itu kan lahan sekolah kalau memang gak ada lahan disitu masak merusak sekolah, besok saya akan RDP dengan BKAD dan besok akan kita cek,” tegasnya di hadapan media, Selasa 18 Agustus 2026.

 

Kata Ahmad, jika memang pemberian izin diberikan oleh Pemda melalui kewenangan Bupati Pathul Bahri. Menurut Ahmad, setidaknya lokasi antara gerai kopdes dengan bangunan sekolah tidak berada dalam satu hamparan lahan. Katanya, ini penting agar kegiatan pembelajaran bisa lebih baik.

Baca Juga  Kasus Dugaan Penipuan Seret Ketua KPU Lombok Tengah Naik Penyidikan

 

Dengan adanya kejadian ini, dia berharap menjadi cerminan bagaimana membuat kebijakan publik diterapkan kedepan agar tidak serampangan, jangan hanya karena adanya program dari pusat dan membutuhkan lahan bisa semaunya melakukan pembangunan. Sebab, luas lahan sekolah yang mau tidak mau menjadi menyempit karena adanya bangunan tersebut.

Baca Juga  Bupati Pathul Akan Bangun Klinik dan RS Yatim di Perbatasan Loteng - Lobar

 

“Kalau misalnya dibangun KDMP di situ berkurang dong lahan sekolah, sekolah perlu penambahan selain ruang kelas, butuh perpustakaan, laboratorium, untuk kegiatan ekskul lain,” katanya.

 

Ahmad berharap jika ada bangunan yang dirobohkan sebelumnya demi pembangunan gerai kopdes maka harus diganti. Jangan sampai hanya karena sekolah tersebut sekilas memiliki jumlah siswa yang berkurang sehingga diabaikan dan itu merupakan tugas dari Dinas Pendidikan.

“Saya hanya memastikan di asetnya,” tegasnya lagi.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.