Ada Dugaan Intimidasi, Polsek Mandalika Belum Menerima Laporan Resmi

oleh -57 Dilihat
Foto Ilustrasi Sopir Taksi Bluebird

 

LOMBOK – Beredar sebuah video di sosial media adanya dugaan intimidasi diduga dilakukan oknum sopir travel lokal kepada sopir Taksi Bluebird. Kejadian ini terjadi di Dusun Mong, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah pada Minggu, 13 September 2026. Insiden diduga kuat dipicu masalah membawa penumpang di kawasan setempat oleh sopir luar.

 

Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Ketut Artana yang dikonfirmasi membenarkan adanya insiden tersebut yang diduga dipicu oleh ketidakpatuhan terhadap batas wilayah operasional penjemputan (penyerobotan lahan).

 

Namun ditegaskan Kapolsek, bahwa sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke kepolisian atas insiden tersebut.

 

 

Disampaikannya, ada zonasi penjemputan telah terbagi ke dalam enam titik area yang dikelola oleh pengemudi lokal.

Baca Juga  3 Hektare Luas Tambang Emas di Sekitar Sirkuit Mandalika Ditutup

 

“Jadi penanganan yang dilakukan oleh asosiasi dari travel driver di Wilayah Kuta ini kan ada enam tempat yang sudah terbagi-bagi. Jadi kesepakatan dari peristiwa awal, dua kali, tiga kali, Bluebird ini selalu diperingatkan sesuai dengan kesepakatan, kesesuaian dengan penyelesaian masalah-masalah yang kemarin. Bahwa di sini memang tidak boleh menaikkan penumpang, hanya drop saja. Walaupun boleh, tapi dia harus izin dulu sama taksi lokal yang ada di sini,” ungkapnya saat dikonfirmasi Koranlombok.id via telepon, Selasa 15 September 2026.

 

Menurut Kapolsek, dugaan penyerobotan lahan ini berawal ketika pengemudi taksi Bluebird menerima pesanan penumpang saat berada di sekitar area Kuta. Mengingat adanya aturan zonasi lokal, aksi penjemputan tanpa izin konfirmasi tersebut memicu reaksi keras dari para sopir taksi lokal setempat.

Baca Juga  Dewan Fraksi NasDem Minta Komisi II Turun Periksa PDAM Lombok Tengah

 

“Seperti biasalah, karena kemarin itu kan tamu ini memesan taksi. Kemungkinan taksi Bluebird ada di seputaran area, nah ambilah jemputan itu. Ketahuan oleh teman-teman taksi lokal ini padahal apapun itu, yang menjadi suatu kesepakatan waktu kita damaikan di kantor Polsek, tidak akan memuat (menaikkan penumpang) kecuali sudah diberikan izin oleh para driver lokal ini,” bebernya.

 

Kapolsek menambahkan bahwa insiden ini merupakan kali ketiga yang melibatkan armada taksi Bluebird di lokasi yang sama.

 

Meski perselisihan di lapangan sempat memanas, pihak kepolisian memastikan hingga saat ini belum ada laporan atau pengaduan resmi yang masuk, baik dari pihak pengemudi Bluebird maupun taksi lokal.

Baca Juga  Polisi Periksa Pejabat Kemenag Lombok Tengah

 

Menanggapi kejadian ini, Kapolsek mengimbau seluruh pengemudi taksi lokal agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, intimidasi, maupun kekerasan fisik yang dapat berujung pada pidana.

“Saya juga menghimbau kepada teman-teman ini supaya jangan melakukan suatu tindakan kekerasan maupun intimidasi seperti kemarin,” imbaunya.

 

Pihak kepolisian juga berencana melakukan koordinasi dan konfirmasi langsung dengan Manajemen Operasional Taksi Bluebird di Mataram untuk memastikan jajaran pengemudi mereka memahami batas-batas wilayah operasional demi menjaga kondusivitas kawasan pariwisata.(hil)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.