LOMBOK – Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Lombok Tengah Ahmad Syamsul Hadi menyoroti pemasangan meter bekas PDAM yang menarik biaya Rp 4 juta kepada warga.
“Kalau misalnya yang disampaikan ke warga itu juga bekas maka itu kan fatal sekali, itu Komisi II harus memeriksa,” katanya tegas, Selasa (3/12/2024).
Ahmad meminta PDAM harus berhenti melakukan hal tersebut jika ingin menjadi perusahaan yang semakin maju dan modern, dan tidak menipu masyarakat dengan memasang meteran bekas cabutan.
Sementara itu seringkali masyarakat juga melakukan protes terkait pelayanan dan hal tersebut juga harus segera di perbaiki.
“Oknum-oknum yang membuat rusak itu harus segera ditindak,” pintanya.
Ahmad menyebutkan, bisa saja DPRD mengusulkan langkah yang lebih jauh termasuk sampai meminta hasil audit dari Perumda Tirta Ardhia Rinjani.
Sementara itu terkait sistem pemasangan meter baru juga perlu diperhatikan, jangan sampai meteran bekas kembali digunakan kepada warga yang hendak memasang jasa PDAM.
“Kalau mereka numpuk sisa meter ya harus dicek juga, barang keluar masuk di gudang juga harus diperiksa dan tidak boleh diakses sembarangan,” katanya tegas.(nis)