LOMBOK – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Lombok Tengah mendorong pemerintah kabupaten mencari pinjaman daerah untuk perbaikan infrastruktur jalan yang dikeluhkan masyarakat selama ini.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Rasyidi pada saat sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2026.
“Mengingat banyaknya ruas jalan yang rusak berat di Lombok Tengah selama dua tiga tahun berjalan belum ada perbaikan maupun peningkatan jalan karena keterbatasan anggaran, untuk itu Fraksi Golkar mendorong Pemda untuk melakukan pinjaman dalam rangka merespon keluhan masyarakat,” katanya pada Senin, 14 September 2026.
Fraksi Partai Golkar mengusulkan pada APBD Perubahan 2026 agar perbaikan infrastruktur dapat dianggarkan untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan sementara menunggu penganggaran perbaikan secara menyeluruh.
Terpisah, Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri terkait kerusakan infrastruktur jalan dan opsi pinjaman daerah, Pemda sependapat bahwa perbaikan infrastruktur jalan menjadi salah satu aspirasi utama masyarakat.
“Terkait usulan penganggaran pola tambal sulam melalui pemeliharaan rutin, pemerintah daerah melalui Dinas PUPR akan mengupayakan sesuai ketersediaan kapasitas fiskal daerah. Sementara itu, opsi pinjaman daerah tentunya perlu kajian secara terukur dan hati-hati agar tidak membebani kesehatan fiskal jangka panjang, Pemda juga tengah berupaya terhadap peluang skema pendanaan melalui sumber-sumber pusat, seperti Inpres Jalan Daerah,” katanya.
Sambung Bupati Pathul, terkait pagu anggaran belanja modal jalan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang mengalami penambahan sebesar Rp 73,06 miliar, bahwa penentuan prioritas ruas jalan didasarkan pada tingkat kerusakan terutama rusak berat, upaya meningkatkan konektivitas sentra produksi pertanian, dan aksesibilitas ekonomi masyarakat secara merata tersebar di hampir seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
Perbaikan dan perawatan juga mengutamakan pula ruas jalan yang berada di daerah perbatasan, akses ke jalan provinsi maupun jalan nasional. Adapun panjang ruas jalan yang rencananya akan tangani pengerjaannya sepanjang kurang lebih 25 km.
Selain melalui Perubahan APBD, pada akhir tahun 2026 ini sudah diusulkan penanganan ruas jalan Selangit-Kumbak yang berada pada wilayah perbatasan Kabupaten Lombok Barat melalui Inpres Jalan Daerah.
“Sedangkan untuk tahun 2027, melalui DAK sub bidang jalan akan diusulkan 1 ruas jalan, yaitu Ketangan-Kelekuh,” pungkas Pathul.(nis)





