LOMBOK – Pasca Pemilu 2024 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, M. Tauhid mengatakan pihaknya tengah mengkebut sejumlah agenda kerja, mengingat masa jabatan dewan periode 2019 – 2024 akan berakhir Agustus 2024.
“Tentu masih banyak hal yang kita kerjakan, sesuai dengan schedule yang sudah diagendakan oleh badan musyawarah DPRD Lombok Tengah,” katanya kepada media di Aerotel, Praya, (27/2/2024).
Tauhid mengatakan setidaknya pada bulan Juni dan Juli Kebijakan Umum APBD Priorutas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2025 selesai dibahas oleh badan anggaran (Banggar) sesuai dengan tahapan yang ditentukan oleh Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Nantinya rekan-rekan dewan yang tidak lolos pasca pemilu masih bisa ikut membahas dan menyelsaikan sejumlah Ranperda lainnya yang diselesaikan tahun ini.
“Salah satunya juga terkait pemerintahan desa karena kalau tidak salah ada 14 desa yang dimekarkan pada tahun 2024 ini, nanti kita akan kebut,” tegasnya.(nis)





