Dump Truck Sampah yang Diusut Jaksa Tetap Beroperasi

oleh -1142 Dilihat
FOTO SATRIA TIM DOK KORANLOMBOK.ID / Satu truck milik Pemkab Lombok Tengah saat menurunkan sampah di TPA Pengengat, Pujut.

 

 

LOMBOK – Proyek pengadaan dump truck sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Tengah tahun 2021 tengah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Proyek pengadaan dengan pagu anggaran Rp 5,4 miliar itu kini statusnya penanganannya telah naik dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan.

 

 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Tengah mengakui keterbatasan jumlah armada pengangkut sampah yang tersedia saat ini. Dari total sekitar 20 unit truk, armada tersebut tersebar di berbagai wilayah seperti Batukliang, Kopang, dan beberapa kecamatan lainnya, dengan konsentrasi terbanyak berada di Kota Praya.

Baca Juga  Heboh, Penemuan Orok Bayi di Saluran Irigasi Jurang Sate Lombok Tengah

 

Kepala DLH Lombok Tengah, Lalu Sarkin Junaidi menegaskan jika proyek pengadaan armada sampah bukan terjadi pada masa kepemimpinannya.

 

“Saya tidak mau terlalu jauh menanggapi, karena takut terjadi kesalahan penafsiran (multitafsir, red). Yang jelas, saya baru masuk di DLH per tanggal 31 Januari 2024,” ungkapnya kepada jurnalis Koranlombok.id di kantor bupati, Rabu (16/7/2025).

Baca Juga  Video Pengakuan Agus, Disabilitas jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi

 

Kendati bermasalah, Sarkin mengakui bahwa armada-armada tersebut masih tetap digunakan karena kebutuhan operasional. Katanya, armada sampah ini masih melayani sejumlah kawasan termasuk wilayah Praya dan beberapa pasar.

“Yang jelas, alat itu masih beroperasi karena kita memang masih kekurangan,” katanya.

 

Sarkin juga mengkonfirmasi bahwa terkait persoalan armada tersebut, dia pernah dimintai keterangan penyidik dalam kapasitas sebagai kepala dinas yang baru menjabat.

 

Dalam kesempatan itu, dia berharap ke depan ada program peremajaan armada pengangkut sampah di DLH Lombok Tengah. Pasalnya, sebagian besar kendaraan yang digunakan saat ini sudah tua. Banyak berkarat dan tidak lagi optimal untuk operasional harian.

Baca Juga  Pegawai RSUD Kota Mataram Dilarang Pakai Hijab, Humas: Itu Tidak Benar

 

“Kami berharap ada pengadaan atau peremajaan alat,” harapnya.

“Untuk depo pembuangan sampah, kita juga tidak bisa hanya berkonsentrasi di satu tempat. Kalau ada lahan lain yang memungkinkan, harus kita manfaatkan agar sampah tidak menumpuk di satu lokasi,” sambungnya.(hil)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.