Semrawut, Pedagang ‘Nakal’ Akan Ditertibkan di Pasar Renteng

oleh -1081 Dilihat
FOTO HILMI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Pasar Renteng Praya yang masih terlihat semrawut.

 

 

LOMBOK – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan melakukan penertiban kepada pedagang ‘nakal’ di Pasar Renteng. Hal ini dilakukan dalam rangka penataan pedagang yang selama ini berjualan di luar los. Penataan dilakukan menyusul kondisi pasar dilihat semakin semrawut dan mengganggu aktivitas pengunjung maupun pedagang lainnya.

 

Kepala Dinas Perindag Lombok Tengah, Irman mengatakan bahwa saat ini banyak pedagang yang tidak berjualan di tempat yang disediakan. Banyak pedagang memilih berjualan di pinggir jalan, di samping pagar, bahkan hingga menutup akses pintu masuk pasar.

Baca Juga  Paus dengan Panjang 15 Meter Terdampar di Lotim

 

“Sekarang yang penting mereka masuk dulu ke dalam los, nanti sedikit demi sedikit akan kita tata,” tegas Irman kepada media di kantor Bupati Lombok Tengah, Rabu (16/7/2025).

 

Irman menyebutkan, pihaknya akan bekerja sama dengan tim gabungan untuk memberikan imbauan kepada pedagang yang berada di luar agar bersedia menempati area yang telah disediakan. Sebab, banyak pedagang yang berada di dalam los mengeluhkan sepinya pembeli karena lebih banyak pembeli belanja di luar. Dari kondisi di lapangan ini menimbulkan kecemburuan di antara sesama pedagang.

Baca Juga  25 Organisasi Akan Turun Demo Besar-besaran di Mataram

 

Irman mengungkapkan, jumlah pedagang yang tersebar di seluruh pasar di Lombok Tengah saat ini mencapai sekitar 5.200 orang. Jumlah itu mengalami penurunan akibat banyaknya pedagang yang kini beralih menjadi pedagang online atau menjadi pengampas.

Baca Juga  Perkuat Sektor Perikanan Darat, Pemdes Sukarara Lepas Ribuan Bibit Ikan

 

Tak hanya penataan lokasi jualan, Disperindag juga berencana menertibkan berbagai permasalahan lain di lingkungan pasar, seperti parkir sembarangan dan penumpukan sampah. Penertiban ini tidak hanya dilakukan oleh Dinas Perdagangan, tetapi juga melibatkan berbagai unsur seperti Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, serta asosiasi pasar.

“Tim penertiban ini kami bentuk lintas sektor, supaya penanganan bisa lebih menyeluruh dan efektif,” pungkasnya.(hil)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.