LOMBOK – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan melakukan penertiban kepada pedagang ‘nakal’ di Pasar Renteng. Hal ini dilakukan dalam rangka penataan pedagang yang selama ini berjualan di luar los. Penataan dilakukan menyusul kondisi pasar dilihat semakin semrawut dan mengganggu aktivitas pengunjung maupun pedagang lainnya.
Kepala Dinas Perindag Lombok Tengah, Irman mengatakan bahwa saat ini banyak pedagang yang tidak berjualan di tempat yang disediakan. Banyak pedagang memilih berjualan di pinggir jalan, di samping pagar, bahkan hingga menutup akses pintu masuk pasar.
“Sekarang yang penting mereka masuk dulu ke dalam los, nanti sedikit demi sedikit akan kita tata,” tegas Irman kepada media di kantor Bupati Lombok Tengah, Rabu (16/7/2025).
Irman menyebutkan, pihaknya akan bekerja sama dengan tim gabungan untuk memberikan imbauan kepada pedagang yang berada di luar agar bersedia menempati area yang telah disediakan. Sebab, banyak pedagang yang berada di dalam los mengeluhkan sepinya pembeli karena lebih banyak pembeli belanja di luar. Dari kondisi di lapangan ini menimbulkan kecemburuan di antara sesama pedagang.
Irman mengungkapkan, jumlah pedagang yang tersebar di seluruh pasar di Lombok Tengah saat ini mencapai sekitar 5.200 orang. Jumlah itu mengalami penurunan akibat banyaknya pedagang yang kini beralih menjadi pedagang online atau menjadi pengampas.
Tak hanya penataan lokasi jualan, Disperindag juga berencana menertibkan berbagai permasalahan lain di lingkungan pasar, seperti parkir sembarangan dan penumpukan sampah. Penertiban ini tidak hanya dilakukan oleh Dinas Perdagangan, tetapi juga melibatkan berbagai unsur seperti Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, serta asosiasi pasar.
“Tim penertiban ini kami bentuk lintas sektor, supaya penanganan bisa lebih menyeluruh dan efektif,” pungkasnya.(hil)





