Usulan PAW dari PPP dan Golkar Masih Proses di KPU Lombok Tengah

oleh -1138 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Sekretaris DPRD Lombok Tengah : Suhadi Kana

 

 

LOMBOK – Usulan pengganti antar waktu (PAW) anggota dewan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golongan Karya (Golkar) telah diterima Sekretariat DPRD Lombok Tengah. Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana kepada media pada Senin, 22 September 2025.

Baca Juga  Rekomendasi Tak Digubris, Komisi IV ‘Telanjangi’ Kebobrokan Dunia Pendidikan di Loteng

 

“Yang Golkar diusulkan Rosyidi dan dari PPP diusulkan H. Jumedan kalau tidak salah, baru masuk dan kita meminta nama ke KPU tindak lanjut dari surat ini,” katanya.

 

Dijelaskannya, nantinya KPU akan melakukan telaah terhadap nama yang diusulkan oleh masing masing partai politik. Setelah disetujui KPU surat usulan tersebut akan kembali ke Sekretariat DPRD, kemudian akan dimintai surat keputusuan ke Gubernur NTB melalui Bupati.

Baca Juga  Parkir di Kawasan Pariwisata Bocor, Komisi III Sebut Dikelola ‘Tangan Besi’

 

Sementara itu sebelumnya, usulan PAW dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah diterima Sekretariat DPRD dan saat ini masih proses menunggu SK Gubernur NTB.

“Masih proses untuk PKS atas nama Dono Kasino Indro,” kata Suhadi Kana.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.