LOMBOK – Usulan pengganti antar waktu (PAW) anggota dewan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golongan Karya (Golkar) telah diterima Sekretariat DPRD Lombok Tengah. Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana kepada media pada Senin, 22 September 2025.
“Yang Golkar diusulkan Rosyidi dan dari PPP diusulkan H. Jumedan kalau tidak salah, baru masuk dan kita meminta nama ke KPU tindak lanjut dari surat ini,” katanya.
Dijelaskannya, nantinya KPU akan melakukan telaah terhadap nama yang diusulkan oleh masing masing partai politik. Setelah disetujui KPU surat usulan tersebut akan kembali ke Sekretariat DPRD, kemudian akan dimintai surat keputusuan ke Gubernur NTB melalui Bupati.
Sementara itu sebelumnya, usulan PAW dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah diterima Sekretariat DPRD dan saat ini masih proses menunggu SK Gubernur NTB.
“Masih proses untuk PKS atas nama Dono Kasino Indro,” kata Suhadi Kana.(nis)





