LOMBOK – Dua calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB yang lolos 15 besar terindikasi anggota partai politik (Parpol). Selain itu, keduanya juga diduga kuat pernah menjadi calon anggota legislatif (Caleg) pada Pileg 2024.
“Indikasinya begitu,” ungkap Lalu Darmawan peserta calon anggota KI NTB.
Dalam podcast bersama jurnalis Koranlombok, Darmawan menyebutkan jika indikasi ini juga menjadi salah satu bahan pertanyaannya kepada tim seleksi (Timsel) calon anggota KI NTB sebelum melayangkan gugatan ke PTUN Mataram.
“Ya begitu, saya juga sempat menanyakan hal itu. Dan sekarang kita serahkan kepada yang mulia baginda hakim di PTUN Mataram,” katanya.
Dalam proses tahapan seleksi sekarang, sudah masuk 15 besar. Darmawan awal lolos sampai 36 besar dan menuju 15 besar dia dinyatakan tidak lolos.
“Sekali lagi itu indikasinya. Saya bukan kecewa karena tidak lolos tapi kita jadikan ini sebagai edukasi agar semua tahapan dijalankan dengan baik dan benar,” katanya tegas.
Video Podcast :
Sementara itu, Ketua Timsel anggota KI NTB Achmad Zihni Rifai yang dikonfirmasi mengaku tidak mau menanggapi atas gugatan dilayangkan Darmawan.
“Nggih dinda ampure kami sementara tidak dulu saling menanggapi lewat media, khawatir malah jadi polemik,” tulisnya via wa.(red)





