MUI Tegaskan Pria Berbusana Perempuan di Karnaval Kemerdekaan Haram

oleh -79 Dilihat
SUMBER FOTO AI / Pria berpakaian menyerupai wanita di acara peringatan HUT RI.

 

 

 

LOMBOK — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lombok Tengah mengimbau masyarakat agar tidak mengenakan pakaian yang menyerupai lawan jenis dalam karnaval maupun kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026. MUI menyebut tindakan tersebut sebagai tasyabbuh dan hukumnya haram dalam syariat Islam.

 

MUI Lombok Tengah juga mengingatkan masyarakat agar perayaan kemerdekaan tetap menjaga nilai-nilai agama, norma kesusilaan, serta semangat persatuan dan cinta Tanah Air.

 

Ketua MUI Lombok Tengah, TGH Muhammad Nur menegaskan bahwa laki-laki yang mengenakan pakaian menyerupai perempuan, maupun perempuan yang mengenakan pakaian menyerupai laki-laki, termasuk dalam kegiatan karnaval atau kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia lainnya, hukumnya haram dalam syariat Islam.

Baca Juga  Asyik Bermain Layang, Bocah 7 Tahun Tewas Terseret Arus Saluran Irigasi

 

Dalam rilis resminya MUI, hal ini berkaitan dengan konsep tasyabbuh, yaitu menyerupai lawan jenis dalam hal yang menjadi ciri khasnya. Ia menjelaskan bahwa larangan tersebut sebagaimana disebutkan dalam Kitab Bajuri Jilid II halaman 97, berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW yang bermakna bahwa Allah SWT melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.

 

“Sudah disebutkan dalam Kitab Bajuri Jilid ll halaman 97,” tegas ketua MUI.

 

TGH Muhammad Nur mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai sarana meningkatkan rasa syukur kepada Allah SWT sekaligus memperkuat persatuan dan kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

“Kami mengajak semua masyarakat untuk menjadikan momentum peringatan HUT RI untuk meningkatkan rasa syukur kepada Allah SWT,” katanya.

Baca Juga  Ari Lasso Doakan Pathul jadi Gubernur NTB

 

Ia mengingatkan, peringatan kemerdekaan hendaknya diisi dengan berbagai kegiatan positif dan bermanfaat, seperti kegiatan yang memperkuat persatuan dan persaudaraan, menumbuhkan semangat cinta NKRI, meningkatkan kepedulian sosial, serta mendorong masyarakat untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara.

 

Selain itu, masyarakat juga dianjurkan untuk memperbanyak doa dan zikir sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat kemerdekaan yang telah diberikan kepada bangsa Indonesia, seraya memohon kepada Allah SWT agar Indonesia senantiasa diberikan keamanan, kedamaian, keberkahan, dan kemakmuran.

 

 

Selain itu jugu, MUI Lombok Tengah mengimbau kepada seluruh panitia penyelenggara kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, baik di tingkat desa, dusun, lingkungan, lembaga pendidikan, organisasi maupun masyarakat umum, agar menyusun kegiatan yang tidak bertentangan dengan norma agama dan nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga  Heboh! Komisi II Pantau Rencana Pembangunan Klinik Anjing di Lombok Tengah

“Setiap kegiatan diharapkan tetap menjunjung tinggi norma agama, nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta semangat persatuan dan kesatuan bangsa,” harapnya.

MUI Lombok Tengah berharap seluruh rangkaian kegiatan peringatan kemerdekaan dapat menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa syukur, mempererat ukhuwah dan persaudaraan, meningkatkan semangat gotong royong, serta menanamkan kecintaan kepada NKRI.

Dengan demikian, semarak peringatan kemerdekaan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi sarana membangun masyarakat yang religius, berakhlak, bersatu, cinta Tanah Air, dan memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara.(hil)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.