LOMBOK – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lombok Tengah mendukung sikap MUI Pusat yang meminta Pemerintah Indonesia untuk mengundurkan diri dari keanggotaan Board of Peace, organisasi yang didirikan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Ketua MUI Lombok Tengah, TGH. Muh Nur menegaskan permintaan agar Indonesia mundur sebagai anggota Board of Peace sejalan dengan sikap resmi MUI Pusat.
“MUI Lombok Tengah mendukung MUI Pusat meminta agar Indonesia mengundurkan diri dari keanggotaan Board of Peace,” tegasnya saat dikonfirmasi jurnalis Koranlombok.id, Selasa 3 Februari 2026.
Dia mengungkapkan, salah satu alasan utama dukungan tersebut, kata dia, karena Board of Peace bukan merupakan lembaga yang dibentuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Karena bukan bentukan PBB,” singkatnya.
Saat ditanya terkait saran MUI Lombok Tengah kepada pemerintah Indonesia menyikapi persoalan ini, pihaknya berharap pemerintah tidak mengambil keputusan secara sepihak dan terlebih dahulu membahasnya bersama MUI Pusat.
Sedangkan alasan lain yang melatarbelakangi dukungan tersebut, selain karena status Board of Peace yang bukan bentukan PBB, MUI Lombok Tengah menyebutkan bahwa MUI Pusat lebih memahami secara mendalam persoalan tersebut.
“MUI Pusat lebih tahu masalah ini,” pungkasnya.(hil)





