900 Ribu Upah Perbulan Tenaga Harian Lepas RTH

oleh -824 Dilihat
FOTO ANIS JURNALIS KORANLOMBOK.ID Tiga petugas kebersihan saat menaikan sampah ke atas bak truk sampah Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah.

LOMBOK – Upah 72 orang tenaga harian lepas pertamanan di Dinas Perkim Lombok Tengah Rp 900 ribu per bulan. Mereka bekerja sampai 4 jam sehari. Mereka bertugas menjaga keindahan 10 ruang terbuka hijau (RTH) mulai Hari Senin sampai Sabtu.
“Kami mencoba merasionalisasikan upah mereka dengan jam kerja dan tanggung jawab mereka,” terang Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman Lombok Tengah, Baiq Citra Dewi Widyantari alias Wiwid kepada jurnalis Koranlombok.id, Rabu kemarin.

Baca Juga  Walhi NTB Bersama Warga Karang Sidemen Akan Klarifikasi Bupati Loteng

Sementara untuk wacana pemberian upah sesuai dengan UMK, Wiwid menjelaskan itu belum bisa dilakukan meskipun pihaknya ingin mewujudkan.
“Sebenarnya ada dari dulu memang wacana itu, tapi kami terganjal dengan anggaran,” ungkapnya.
Sebelumnya, para pekerja harian lepas ini tahun 2020 mendapatkan upah Rp 700 ribu, naik menjadi Rp 900 ribu selama 2 tahun setelah memberikan kajian teknis.

Baca Juga  BPBD Loteng Ungkap Penyebab Lelet Distribusi Air Bersih ke Masyarakat

Disinggung Wiwid adanya rencana untuk menambah RTH di Lombok Tengah sempat diajukan oleh masyarakat Kopang tahun 2019, namun hingga saat ini pihaknya masih fokus untuk merawat RTH yang ada sejak lama misalnya di Kota Praya dan Kawasan Mandalika.
“Kami tidak bisa menindaklanjuti karena RTH masih belum menjadi prioritas,” pungkasnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.