Pembelian Elpiji Gunakan e-KTP, Disperindag NTB Belum Dapat Informasi

oleh -684 Dilihat
Elpiji 3 kg yang diperuntukan bagi masyarakat miskin

LOMBOK – Aneh bin ajaib. Di tengah persiapan Pemerintah Pusat memberlakukan pembelian gas elpiji subsidi 3 kg menggunakan e-KTP, justru Pemerintah Provinsi NTB tidak tahu.

Kabid Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri (PPDN) Dinas Perdagangan NTB, Endang Sri Wahyuni mengatakan, belum menerima informasi pasti terkait aturan tersebut.

Baca Juga  Dinas PUPR NTB dan Kontraktor Proyek Bypass Ingkar Janji

“Saya belum dapat info yang pasti. Jadi belum bisa memberikan info lebih,” ungkapnya, Kamis siang (12/1/2021).

 

Endang menerangkan, sejauh ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum mendapatkan Surat Edaran (SE) soal ini. Untuk memastikan perubahan mekanisme penyaluran eliji 3 kg Dinas Perdagangan Provinsi NTB akan melakukan kordinasi dengan Pertamina Kota Mataram.

Baca Juga  Bupati Disomasi, Begini Reaksi Wakil Bupati Lombok Tengah

“Setau saya OPD belum mendapat SE. Kami masih koordinasi,” ungkapnya

Endang kembali menegaskan, pihaknya masih menunggu informasi lengkap agar pihaknya bisa menginformasikan ke masyarakat luas.(rif)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.