Ribut ‘Tebus Kasus Bandar Narkoba’ di Polres Lombok Tengah, Kapolres: Tidak Benar

oleh -1135 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Kapolres Lombok Tengah : AKBP Eko Yusmiarto

 

LOMBOK – Polres Lombok Tengah diterpa isu panas. Sejumlah oknum internal Polres diduga memainkan kasus narkoba. Hal ini pertama dimunculkan oleh Aliansi Masyarakat Anti Raswah (AMARAH). Mereka menyampaikan adanya isu dugaan praktek kotor yakni, ‘tebus kasus bandar narkoba’ di Polres Lombok Tengah.

“Kami menyampaikan apresiasi atas langkah klarifikasi yang telah dilakukan. Dan kami pastikan itu tidak benar,” tegas Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto dalam rilis resminya, Selasa 3 Maret 2026.

 

Kapolres menegaskan bahwa Polres Lombok Tengah berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba serta menjaga integritas institusi dari segala bentuk praktik yang melanggar hukum.

Baca Juga  IPM Lotim Urutan Tujuh, Begini Respons Penjabat Bupati

“Sejak isu tersebut beredar, kami langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan pengecekan dan investigasi internal melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lombok Tengah guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat,” beber Kapolres.

Berdasarkan hasil investigasi internal yang dilakukan oleh Propam Polres Lombok Tengah, terhadap tiga orang yang sempat disebut-sebut dalam isu ini diperoleh pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak pernah memberikan uang ataupun sejumlah imbalan kepada personel Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah.

Baca Juga  Rumah Dirusak, Suherman Warga Mujur Lapor Polisi

Selain itu, proses penanganan perkara oleh Sat Res Narkoba telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan standar operasional prosedur yang berlaku, termasuk prinsip kehati-hatian dalam menentukan kecukupan alat bukti sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat serta akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Apabila kemudian hari ditemukan bukti adanya pelanggaran oleh personel kami, tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu. Namun hingga saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan internal, tidak ditemukan adanya praktik ‘tebus kasus’ sebagaimana yang dituduhkan,” jelasnya.

Baca Juga  Kader Partai Gerindra Muhiban Loncat ke PKB

Polres Lombok Tengah juga menyampaikan terima kasih kepada AMARAH dan seluruh elemen masyarakat yang tetap bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Lombok Tengah.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta tetap mendukung upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” imbaunya.(hil)

 

 

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.