LOMBOK – Dorong peningkatan layanan publik di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Kepala Kantor Wilayah dan Pimpinan Tinggi Pratama menandatangani komitmen Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Penandatanganan dilakukan di aula kantor setempat, Selasa (24/1).
Penandatanganan komitmen ini merupakan wujud keseriusan dari Kanwil Kemenkumham NTB untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2012 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Pemerintah, yang targetnya adalah tiga sasaran hasil utama yaitu, peningkatan kapasitas akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Kepala Ombudsman Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono yang hadir sebagai saksi penandatanganan ini menyatakan siap berkolaborasi untuk mewujudkan birokrasi yang bersih di Kanwil Kemenkumham NTB.
“Intinya adalah membuka, sharing dengan berkomunikasi demi mengedepankan pelayanan dan memberikan kontribusi kepada masyarakat agar bisa membangun sistem pelayanan publik yang baik,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Romi Yudianto optimis dengan komitmen membangun zona integritas ini, Kantor Wilayah beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) binaan dapat meraih predikat WBK/WBBM meskipun di 2023 ini tantangannya semakin berat.
“Saya mengapresiasi jajaran atas pembangunan Zona Integritas yang sudah berjalan. Meskipun kami telah meraih banyak capaian di tahun sebelumnya,” katanya.
Sementara, Wagub NTB Sitti Rohmi Djalilah mengatakan, pelayanan di Kanwil Kemenkumham NTB sudah semakin baik. Wagub mengapresiasi seluruh perbaikan layanan, mulai dari perbaikan fasilitas, sarana dan prasarana yang ada hingga proses digitalisasi pelayanan.
“Seluruh instansi vertikal, termasuk Kanwil Kemenkumham NTB adalah pelayan masyarakat. Saya melihat pelayanan di sini sudah semakin baik,” kata Rohmi.(rif)